pengertian, konsep, fungsi dan peranan kurikulum

pengertian, konsep, fungsi dan peranan kurikulum.
Istilah kurikulum (curriculum), yang pada awalnya digunakan dalam dunia olahraga, berasal dari kata curir (pelari) dan curere (tempat berpacu). Pada saat itu kurikulum diartikan sebagai jarak yang harus ditempuh oleh seorang pelari mulai dari start sampai finish untuk memperoleh medali atau penghargaan. Kemudian pengertian tersebut diterapkan dalam
BAB II
PEMBAHASAN

A.    Pengertian Kurikulum
Pengertian kurikulum senantiasa berkembang terus sejalan dengan perkembangan teori dan praktik pendidikan. Dengan beragamnya pendapat mengenai pengertian kurikulum maka secara teoritis agak sulit menentukan satu pengertian yang dapat merangkum semua pendapat. Namun, pemahaman konsep dasar mengenai kurikulum ini tetaplah penting adanya. Berikut ini adalah beberapa pengertian kurikulum ditinjau dari beberapa sudut pandang.
Istilah kurikulum digunakan pertama kali pada dunia olahraga zaman Yunani kuno yang berarti “jarak yang ditempuh”. Semula dipakai dalam dunia olahraga. Pada saat itu kurikulum diartikan sebagai jarak yang harus ditempuh oleh seorang pelari mulai dari start sampai finish untuk memperoleh medali atau penghargaan.
a.       Pengertian Kurikulum Secara Tradisional
Pertengahan abad ke XX pengertian kurikulum berkembang dan dipakai dalam dunia pendidikan yang berarti “sejumlah pelajaran yang harus ditempuh oleh siswa untuk kenaikan kelas atau ijazah”. Pengertian ini termasuk juga dalam pandangan klasik, dimana disini lebih ditekankan bahwa kurikulum dipandang sebagai rencana pelajaran di suatu sekolah yang mencakup pelajaran-pelajaran dan materi apa yang harus ditempuh di sekolah, itulah kurikulum.
b.      Pengertian Kurikulum Secara Modern
Menurut Saylor J. Gallen & William N. Alexander dalam bukunya “Curriculum Planning” menyatakan Kurikulum adalah “Keseluruhan usaha sekolah untuk mempengaruhi belajar baik berlangsung dikelas, dihalaman maupun diluar sekolah”.
Menurut B. Ragan, beliau mengemukakan bahwa “Kurikulum adalah semua pengalaman anak dibawah tanggung jawab sekolah”.
Menurut Soedijarto, “Kurikulum adalah segala pengalaman dan kegiatan belajar yang direncanakan dan diorganisir untuk diatasi oleh siswa atau mahasiswa untuk mencapai tujuan pendidikan yang telah ditetapkan bagi suatu lembaga pendidikan”. Dari berbagai pengertian kurikulum diatas dapat disimpulkan bahwa kurikulum ditinjau dari pandangan modern merupakan suatu usaha terencana dan terorganisir untuk menciptakan suatu pengalaman belajar pada siswa dibawah tanggung jawab sekolah atau lembaga pendidikan untuk mencapai suatu tujuan.
c.       Pengertian Kurikulum Dari Berbagai Ahli
Istilah “Kurikulum” memiliki berbagai tafsiran yang dirumuskan oleh pakar-pakar dalam bidang pengembangan kurikulum sejak dulu sampai dewasa ini. Tafsiran-tafsiran tersebut berbeda-beda satu dengan yang lainnya, sesuai dengan titik berat inti dan pandangan dari pakar yang bersangkutan.
Secara etimologi, kurikulum berasal dari bahasa Latin “curriculum” yang berarti bahan pengajaran. Ada yang mengatakan bahwa kata kurikulum berasal dari bahasa Perancis “courier” yang berarti berlari. Di samping itu, dijelasakan juga sebagai rel pacuan kuda ditengah lapangan yang harus dilewati dan tidak boleh dilangggar.
Istilah kurikulum berasal dari bahas latin, yakni “Curriculae”, artinya jarak yang harus ditempuh oleh seorang pelari. Pada waktu itu, pengertian kurikulum ialah jangka waktu pendidikan yang harus ditempuh oleh siswa yang bertujuan untuk memperoleh ijazah. Dengan menempuh suatu kurikulum, siswa dapat memperoleh ijazah. Dalam hal ini, ijazah pada hakikatnya merupakan suatu bukti , bahwa siswa telah menempuh kurikulum yang berupa rencana pelajaran, sebagaimana halnya seorang pelari telah menempuh suatu jarak antara satu tempat ketempat lainnya dan akhirnya mencapai finish. Dengan kata lain, suatu kurikulum dianggap sebagai jembatan yang sangat penting untuk mencapai titik akhir dari suatu perjalanan dan ditandai oleh perolehan suatu ijazah tertentu.
Adapun secara terminologis, kurikulum adalah a plan for learning yang disiapkan dan direncanakan oleh para ahli pendidikan untuk pelajaran anak didik baik berlangsung didalam kelas maupun diluar kelas.
Untuk mendapatkan rumusan tentang pengertian kurikulum, para ahli mengemukakan pandangan yang beragam. Dalam pandangan klasik, lebih menekankan kurikulum dipandang sebagai rencana pelajaran di suatu sekolah. Pelajaran-pelajaran dan materi apa yang harus ditempuh di sekolah, itulah kurikulum.
George A. Beauchamp (1986) mengemukakan bahwa : “ A Curriculun is a written document which may contain many ingredients, but basically it is a plan for the education of pupils during their enrollment in given school”. Dalam pandangan modern, pengertian kurikulum lebih dianggap sebagai suatu pengalaman atau sesuatu yang nyata terjadi dalam proses pendidikan, seperti dikemukakan oleh Caswel dan Campbell (1935) yang mengatakan bahwa kurikulum  to be composed of all the experiences children have under the guidance of teachers. Dipertegas lagi oleh pemikiran Ronald C. Doll (1974) yang mengatakan bahwa : “the curriculum has changed from content of courses study and list of subject and courses to all experiences which are offered to learners under the auspices or direction of school.
Untuk mengakomodasi perbedaan pandangan tersebut, Hamid Hasan (1988) mengemukakan bahwa konsep kurikulum dapat ditinjau dalam empat dimensi, yaitu:
  1. kurikulum sebagai suatu ide, yang dihasilkan melalui teori-teori dan penelitian, khususnya dalam bidang kurikulum dan pendidikan.
  2. kurikulum sebagai suatu rencana tertulis, sebagai perwujudan dari kurikulum sebagai suatu ide; yang didalamnya memuat tentang tujuan, bahan, kegiatan, alat-alat, dan waktu.
  3. kurikulum sebagai suatu kegiatan, yang merupakan pelaksanaan dari kurikulum sebagai suatu rencana tertulis dalam bentuk praktek pembelajaran.
  4. kurikulum sebagai suatu hasil yang merupakan konsekwensi dari kurikulum sebagai suatu kegiatan, dalam bentuk ketercapaian tujuan kurikulum yakni tercapainya perubahan perilaku atau kemampuan tertentu dari para peserta didik.
Untuk mengakomodasi perbedaan pandangan tersebut, Sementara itu, Purwadi (2003) memilah pengertian kurikulum menjadi enam bagian :
a.    kurikulum sebagai ide
b.    kurikulum formal berupa dokumen yang dijadikan sebagai pedoman dan panduan dalam melaksanakan kurikulum
c.    kurikulum menurut persepsi pengajar
d.   kurikulum operasional yang dilaksanakan atau dioprasional kan oleh pengajar di kelas
e.    kurikulum experience yakni kurikulum yang dialami oleh peserta didik dan
f.     kurikulum yang diperoleh dari penerapan kurikulum.
Dalam perspektif kebijakan pendidikan nasional sebagaimana dapat dilihat dalam Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional No. 20 Tahun 2003 menyatakan bahwa: “Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu”.
Sehubungan dengan banyaknya definisi tentang kurikulum, dalam implementasi kurikulum kiranya perlu melihat definisi kurikulum yang tercantum dalam Undang-undang No. 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional pasal 1 ayat (19) yang berbunyi: Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu. Lebih lanjut pada pasal 36 ayat (3) disebutkan bahwa kurikulum disusun sesuai dengan jenjang dan jenis pendidikan dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia dengan memperhatikan:
§  Peningkatan iman dan takwa;
§  Peningkatan akhlak mulia
§  Peningkatan potensi, kecerdasan, dan minat peserta didik
§  Keragaman potensi daerah dan lingkungan
§  Tuntutan pembangunan daerah dan nasional
§  Tuntutan dunia kerja
§  Perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni
§  Agama
§  Dinamika perkembangan global
§  Persatuan nasional dan nilai-nilai kebangsaan.
Pasal ini jelas menunjukkan berbagai aspek pengembangan kepribadian peserta didik yang menyeluruh dan pengembangan pembangunan masyarakat dan bangsa, ilmu, kehidupan agama, ekonomi, budaya, seni, teknologi dan tantangan kehidupan global. Artinya, kurikulum haruslah memperhatikan permasalahan ini dengan serius dan menjawab permasalahan ini dengan menyesuaikan diri pada kualitas manusia yang diharapkan dihasilkan pada setiap jenjang pendidikan.
Perubahan Paradigma pengembangan kurikulum di indonesia diawali dengan lahirnya peraturan No.19 Tahun 2005 tentang standar Nasional Pendidikan dan kemudian diikuti oleh Permendiknas No. 23 Tahun 2006 tentang Standar Kopetansi Lulusan untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah. Khususna pada pasal 17 ayat 2 dinyatakan bahwa “Sekolah dan komite sekolah, atau madrasah dan komite madrasah, mengembangkan kurikulum tingkat satuan pendidikan dan silabusnya berdasarkan kerangka dasar kurikulum dan standar kompetensi lulusan, di bawah supervisi dinas kabupaten/ kota yang bertanggung jawab di bidang pendidikan.
Adanya kebijakan tersebut mengimplikasi bahwa kurikulum tidak lagi disusun oleh pemerintah sebagaimana yang terjadi pada penyusunan kurikulum terdahulu. Akan tetapi kurikulum dibuat oleh masing-masing satuan pendidikan yang dikenal dengan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP). 




B.     Konsep Kurikulum
Konsep terpenting yang perlu mendapatkan penjelasan dalam teori kurikulum adalah konsep kurikulum. Ada tiga konsep tentang kurikulum, kurikulum sebagai substansi, sebagai sistem, dan sebagai bidang studi.
a.       Konsep pertama, kurikulum sebagai suatu substansi/rencana :
Suatu kurikulum, dipandang orang sebagai suatu rencana kegiatan belajar bagi murid-murid di sekolah, atau sebagai suatu perangkat tujuan yang ingin dicapai. Suatu kurikulum juga dapat menunjuk  kepada suatu dokumen yang berisi rumusan tentang tujuan, bahan ajar, kegiatan belajar-mengajar, jadwal, dan evaluasi. Suatu kurikulum juga dapat digambarkan sebagai dokumen tertulis sebagai hasil persetujuan bersama antara para penyusun kurikulum dan pemegang kebijaksanaan pendidikan dengan masyarakat. Suatu kurikulum juga dapat mencakup lingkup tertentu, suatu sekolah, suatu kabupaten, propinsi, ataupun seluruh negara.
b.      Konsep kedua, adalah kurikulum sebagai suatu sistem
Sistem kurikulum merupakan bagian dari sistem persekolahan, sistem pendidikan, bahkan sistem masyarakat. Suatu sistem kurikulum mencakup struktur personalia, dan prosedur kerja bagaimana cara me­nyusun suatu kurikulum, melaksanakan, mengevaluasi, dan menyem­purnakannya. Hasil dari suatu sistem kurikulum adalah tersusunnya suatu kurikulum, dan fungsi dari sistem kurikulum adalah bagaimana memelihara kurikulum agar tetap dinamis.
c. Konsep ketiga, kurikulum sebagai suatu bidang studi:
Yaitu bidang studi kurikulum. Ini merupakan bidang kajian para ahli kurikulum dan ahli pendidikan dan pengajaran. Tujuan kurikulum sebagai bidang studi adalah mengembangkan ilmu tentang kurikulum dan sistem kurikulum. Mereka yang mendalami bidang kurikulum mempelajari konsep-konsep dasar tentang kurikulum. Melalui studi kepustakaan dan berbagai kegiatan penelitian dan percobaan, mereka menemukan hal-hal barn yang dapat memperkaya dan memperkuat bidang studi kurikulum.


Seperti halnya para ahli ilmu sosial lainnya, para ahli teori kurikulum juga dituntut untuk :
1.    mengembangkan definisi-definisi deskriptif dan preskriptif dari istilah-istilah teknis
2.    mengadakan klasifikasi tentang pengetahuan yang telah ada dalam pengetahuan-pengetahuan baru
3.    melakukan penelitian inferensial dan prediktif
4.    mengembangkan sub­subteori kurikulum, mengembangkan dan melaksanakan model-model kurikulum.
Keempat tuntutan tersebut menjadi kewajiban seorang ahli teori kurikulum. Melalui pencapaian keempat hal tersebut baik sebagai subtansi,sebagai sistem, maupun bidang studi kurikulum dapat bertahan dan dikembangkan.

C.    Peran dan Fungsi Kurikulum
a.      Peranan Kurikulum
Kurikulum sebagai program pendidikan yang telah direncanakan secara sistematis mengemban peranan sebagai berikut :
1.      Peranan Konservatif
Salah satu tanggung jawab kurikulum adalah mentransmisikan dan menafsirkan warisan sosial kepada generasi muda. Dengan demikian , sekolah sebagai suatu lembaga sosial dapat mempengaruhi dan membina tingkah laku para siswa dengan nilai-nilai sosial yang ada dalam masyarakat, sejalan dengan peranan pendidikan sebagai suatu proses sosial. Karena pendidikan itu sendiri pada hakekatnya berfungsi pula menjembatani antara siswa dengan orang dewasa di dalam proses pembudayaan yang semakin berkembang menjadi lebih kompleks, dan disinilah peranan kurikulum turut membantu proses tersebut. Peran konservatif kurikulum adalah melestarikan berbagai nilai budaya sebagai warisan masa lalu. Melalui peran konservatifnya, kurikulum berperan dalam menangkal berbagai pengaruh yang dapat merusak nilai-nilai luhur masyarakat, sehingga keajekan dan identitas masyarakat akan tetap terpelihara dengan baik.
2.      Peranan Kritis / Evaluatif
Kebudayaan senantiasa berubah dan sekolah tidak hanya mewariskan kebudayaan yang ada, melainkan juga menilai, memilih unsur-unsur kebudayaan yang akan diwariskan. Dalam hal ini, kurikulum turut aktif berpartisipasi dalam kontrol sosial dan menekankan pada unsur berpikir kritis. Nilai –nilai sosial yang tidak sesuai lagi dengan keadaan masa mendatang dihilangkan dan diadakan modifikasi dan perbaikan, sehingga kurikulum perlu mengadakan pilihan yang tepat atas dasar kriteria tertentu. Tidak setiap nilai dan budaya lama harus tetap dipertahankan, sebab kadang-kadang nilai dan budaya lama itu sudah tidak sesuai dengan tuntutan perkembangan masyarakat. Dalam rangka inilah peran kritis dan evaluatif kurikulum diperlukan. Kurikulum harus berperan dalam menyeleksi dan mengevaluasi segala sesuatu yang dianggap bermanfaat untuk kehidupan anak didik.
3.      Peran Kreatif
Kurikulum melakukan kegiatan-kegiatan kreatif dan konstruktif, dalam arti mencipta dan menyusun sesuatu yang baru sesuai dengan kebutuhan masa sekarang dan masa yang akan datang dalam masyarakat. Guna membantu setiap individu mengembangkan semua potensi yang ada padanya, maka kurikulum menciptakan pelajaran, pengalaman, cara berpikir, kemampuan dan keterampilan yang baru yang dapat membantu siswa berperan aktif dan bermanfaat bagi kehidupan masyarakat.

b.      Fungsi Kurikulum.
Secara umum fungsi kurikulum adalah sebagai alat untuk membantu peserta didik untuk mengembangkan pribadinya ke arah tujuan pendidikan. Kurikulum yaitu segala aspek yang mempengaruhi peserta didik di sekolah, termasuk guru dan sarana serta prasarana lainnya. Kurikulum sebagai program belajar bagi siswa, disusun secara sistematis dan logis , diberikan oleh sekolah untuk mencapai tujuan pendidikan. Sebagai program belajar, kurikulum adalah niat, rencana dan harapan.
Sesuai dengan peran yang harus “dimainkan” kurikulum sebagai alat dan pedoman pendidikan, maka isi kurikulum harus sejalan dengan tujuan pendidikan itu sendiri. Sebab, tujuan yang harus dicapai oleh pendidikan pada dasarnya mengkristal dalam pelaksanaan perannya itu sendiri.

Dilihat dari cakupan dan tujuannya menurut McNeil (1990) isi kurikulum memiliki empat fungsi,yaitu :
1)      Fungsi pendidikan umum (common and general education)
Fungsi pendidikan umum, yaitu fungsi kurikulum untuk mempersiapkan peserta didik agar mereka menjadi anggota masyarakat yang yang bertanggung jawab sebagai warga negara yang baik dan bertanggung jawab. Kurikulum harus memberikan pengalaman belajar kepada setiap peserta didik agar mampu menginternalisasi nilai-nilai dalam kehidupan, memahami setiap hak dan kewajiban sebagai anggota masyarakat dan mahluk sosial. Dengan demikian, fungsi kurikulum ini harus diikuti oleh setiap siswa pada jenjang dan level atau jenis pendidikan mana pun.
2)      Suplementasi (suplementation)
Setiap peserta didik memiliki perbedaan baik dilihat dari perbedaan kemampuan, perbedaan minat, maupun perbedan bakat. Kurikulum sebagai alat pendidikan seharusnya dapat memberikan pelayanan kepada setiap siswa sesuai dengan perbedaan tersebut. Artinya, peserta didik yang memiliki kemampuan di atas rata-rata harus terlayani untuk mengembangkan kemampuannya secara optimal, sebaliknya siswa yang memiliki kemampuan dibawah rata-rata juga harus terlayani sesuai dengan kemampuannya.
3)      Suplementasi (supplementation)
Fungsi eksplorasi memiliki makna bahwa kurikulum harus dapat menemukan dan mengembangkan minat dan bakat masing-masing siswa. Melalui fungsi ini siswa diharapkan dapat belajar sesuai dengan minat dan bakatnya, sehingga memungkinkan mereka akan belajar tanpa adanya paksaan. Namun demikian, proses eksplorasi terhadap minat dan bakat siswa bukan pekerjaan yang mudah. Adakalanya terjadi pemaksaan dari pihak luar, misalnya para orang tua, yang sebenarnya anak tidak memiliki bakat dan minat terhadap bidang tertentu, mereka dipaksa untuk memilihnya hanya karena alasan-alasan tertentu yang sebenarnya tidak rasional. Oleh karena itu para pengembang kurikulum mesti dapat menggali rahasia keberbakatan anak yang kadang-kadang tersembunyi.
4)      Keahlian (spesialization)
Kurikulum berfungsi untuk mengembangkan kemampuan anak sesuai dengan keahlian yang didasarkan atas minat dan bakat siswa. Dengan demikian, kurikulum harus memberikan pilihan berbagai bidang keahlian, misalnya perdagangan, pertanian, industri, atau disiplin akademik. Yang bertujuan agar peserta didik memiliki keterampilan-keterampilan sesuai dengan bidang spesialisnya. Untuk itu pengembangan kurikulum harus melibatkan para spesialis untuk menentukan kemampuan apa yang harus dimiliki setiap siswa sesuai dengan bidang keahliannya.
Memperhatikan fungsi-fungsi di atas, maka jelas kurikulum berfungsi untuk setiap orang atau lembaga yang berhubungan baik langsung maupun tidak langsung dengan penyelenggaraan pendidikan.
Kurikulum berfungsi sebagai pedoman atau acuan. Bagi guru, kurikulum itu berfungsi sebagai pedoman dalam melaksanakan proses pembelajaran. Bagi kepala sekolah dan pengawas, kurikulum itu berfungsi sebagai pedoman dalam melaksanakan supervise atau pengawasan. Bagi orang tua, kurikulum itu berfungsi sebagai pedoman dalam membimbing anaknya belajar di rumah. Bagi masyarakat, kurikulum itu berfungsi sebagai pedoman untuk memberikan bantuan bagi terselenggaranya proses pendidikan di sekolah. Bagi siswa itu sendiri, kurikulum berfungsi sebagai suatu pedoman belajar.
Alexander Inglis(dalam Hamalik, 1990) mengemukakan enam fungsi kurikulum untuk siswa yang meliputi :
1.      Fungsi Penyesuaian, yang dimaksud adalah bahwa kurikulum harus dapat mengantar siswa agar mampu menyesuaikan diri dalam kehidupan soaial masyarakat. karena individu hidup dalam lingkungan , sedangkan lingkungan tersebut senantiasa berubah dan dinamis, maka setiap individu harus mampu menyesuaikan diri secara dinamis. Dan di balik lingkungan pun harus disesuaikan dengan kondisi perorangan, disinilah letak fungsi kurikulum sebagai alat pendidikan menuju individu yang well adjusted.
2.      Fungsi Integrasi, dimaksudkan bahwa kurikulum harus dapat mengembangkan pribadi siswa secara utuh. Baik itu kemampuan kognitif,afektif, dan psikomotor. Oleh karena individu itu sendiri merupakan bagian integral dari masyarakat, maka pribadi yang terintegrasi itu akan memberikan sumbangan dalam rangka membentuk sikaf sesuai dengan sistem nilai yang berlaku di masyarakatnya.
3.      Fungsi Deferensiasi, yang dimaksud adalah bahwa kurikulum harus dapat melayani setiap siswa dengan segala keunikannya. kurikulum perlu memberikan pelayanan terhadap perbedaan perbedaan perorangan dalam masyarakat. Pada dasarnya deferensiasi akan mendorong orang berpikir kritis dan kreatif, dan ini akan mendorong kemajuan sosial dalam masyarakat.
4.      Fungsi Persiapan, mengandung makna, bahwa kurikulum harus dapat memberikan pengalaman belajar bagi anak. kurikulum berfungsi mempersiapkan siswa agar mampu melanjutkan studi lebih lanjut ke jenjang yang lebih tinggi untuk jangkauan yang lebih jauh atau terjun ke masyarakat. Mempersiapkan kemampuan sangat perlu, karena sekolah tidak mungkin memberikan semua apa yang diperlukan atau semua apa yang menarik minat mereka, maka kurikulum harus membekali mereka dengan berbagai pengetahuan yang diperlukan agar dapat mengikuti pelajaran pada level pendidikan di atasnya juga agar dapat belajar di masyarakat.
5.      Fungsi Pemilihan, adalah fungsi kurikulum yang dapat memberikan kesempatan kepada etiap siswa untuk belajar sesuai dengan bakat dan minatnya. antara keperbedaan dan pemilihan mempunyai hubungan yang erat. Ini merupakan kebutuhan yang sangat ideal bagi masyarakat yang demokratis, sehingga kurikulum perlu diprogram secara fleksibel.
6.      Fungsi Diagnostik, adalah fungsi untuk mengenal berbagai kelemahan dan kekuatan siswa. salah satu segi pelayanan pendidikan adalah membantu dan mengarahkan para siswa agar mereka mampu memahami dan menerima dirinya sehingga dapat mengembangkan semua potensi yang dimiliki.Ini dapat dilakukan bila mereka menyadari semua kelemahan dan kekuatan yang dimiliki melalui eksplorasi dan prognosa. Fungsi kurikulum dalam mendiagnosa dan membimbing siswa agar dapat mengembangkan potensi siswa secara optimal.



























BAB III
PENUTUP
A.       Kesimpulan
1.        Pengertian Kurikulum diorganisis menjadi dua, kurikulum adalah sejumlah rencana isi yang merupakan sejumlah tahapan belajar yang didesain untuk siswa dengan petunjuk insitusi pendidikan yang isinya berupa proses dan kompetensi yang harus dimiliki. Selanjutnya kurikulum adalah seluruh pengalaman dibawah bimbingan dan arahan dari insitusi pendidikan yang membawa kedalam kondisi belajar.
2.        Konsep kurikulum meliputi sebagai subtansi yang dipandang sebagai rencana pembelajaran bagi siswa atau seperangkat tujuan yang ingin dicapai, sebagai sistem yang merupakan bagian dari system persekolahan, pendidikan, bahkan masyarakat, dan sebagai bidang studi yang merupakan kajian para ahli kurikulum yang bertujuan untuk mengembangkan ilmu tentang kurikulum dan system kurikulum.
3.        Kurikulum berfungsi sebagai pedoman atau acuan. Bagi guru, kurikulum itu berfungsi sebagai pedoman dalam melaksanakan proses pembelajaran. Bagi kepala sekolah dan pengawas, kurikulum itu berfungsi sebagai pedoman dalam melaksanakan supervise atau pengawasan. Bagi orang tua, kurikulum itu berfungsi sebagai pedoman dalam membimbing anaknya belajar di rumah. Bagi masyarakat, kurikulum itu berfungsi sebagai pedoman untuk memberikan bantuan bagi terselenggaranya proses pendidikan di sekolah. Bagi siswa itu sendiri, kurikulum berfungsi sebagai suatu pedoman belajar.
4.        Kurikulum berperan dalam pencapaian tujuan pendidikan, yakni memiliki peran konservatif, kreatif, kritis dan evaluatif  

Baca Juga Artikel Di Bawah Ini:

Komentar Facebook
0 Komentar Blogger
Twitter

{ 0 komentar... Views All / Send Comment! }

Posting Komentar

Ayo tinggalkan jejak anda berupa komentar disini !!! karena komentar anda sangat berarti sekali demi kemajuan blog ini.

Panduan Memberi Komentar
1.Masukan komentar anda
2.Lalu pada kata 'beri komentar sebagai' , pilih account yang anda punya, bagi yang belum mempunyai account pilih Name/url, isi nama anda dan Kosongkan URL atau isi dengan alamat facebook anda(untuk mengetahui alamat facebook anda silahkan login ke facebook dan pilih profile anda, anda dapat melihat alamat Facebook anda di atas, contoh alamat Facebook punya saya http://www.facebook.com/profile.php?id=1823916177
3.dan kemudian Publikasikan
4.Selesai dan anda tinggal menunggu komentar anda muncul
Semoga bermanfa'at.

 
Selamat Datang di www.gudangmaterikuliah.blogspot.co.id(Kumpulan Materi Kuliah Jurusan PAI/Pendidikan Agama Islam). Terima Kasih Atas Kunjungannya. Kunjungi juga website kami di www.indoking.net(Kumpulan berbagai macam informasi terlengkap,terhits dan terupdates 2016)Terimakasih.