A. Pengertian Indikator
Indikator
merupakan penanda pencapaian KD yang ditandai oleh perubahan perilaku
yang dapat diukur yang mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan.
Indikator dikembangkan sesuai dengan karakteristik peserta didik, mata
pelajaran, satuan pendidikan, potensi daerah dan dirumuskan dalam kata
kerja operasional yang terukur dan/atau dapat diobservasi.
Dalam mengembangkan indikator perlu
mempertimbangkan: (1) tuntutan kompetensi yang dapat dilihat melalui
kata kerja yang digunakan dalam KD; (2) karakteristik mata pelajaran,
peserta didik, dan sekolah; dan (3) potensi dan kebutuhan peserta didik,
masyarakat, dan lingkungan/ daerah.
Dalam mengembangkan pembelajaran dan
penilaian, terdapat dua rumusan indikator, yaitu: (1) indikator
pencapaian kompetensi yang dikenal sebagai indikator; dan (2) indikator
penilaian yang digunakan dalam menyusun kisi-kisi dan menulis soal yang
di kenal sebagai indikator soal.
Indikator dirumuskan dalam bentuk kalimat
dengan menggunakan kata kerja operasional. Rumusan indikator
sekurang-kurangnya mencakup dua hal yaitu tingkat kompetensi dan materi
yang menjadi media pencapaian kompetensi.
B. Fungsi Indikator
Indikator memiliki kedudukan yang sangat
strategis dalam mengembangkan pencapaian kompetensi berdasarkan SK-KD.
Indikator berfungsi sebagai berikut:
1. Pedoman dalam mengembangkan materi pembelajaran.
Pengembangan materi pembelajaran harus
sesuai dengan indikator yang dikembangkan. Indikator yang dirumuskan
secara cermat dapat memberikan arah dalam pengembangan materi
pembelajaran yang efektif sesuai dengan karakteristik mata pelajaran,
potensi dan kebutuhan peserta didik, sekolah, serta lingkungan.
2. Pedoman dalam mendesain kegiatan pembelajaran.
Desain pembelajaran perlu dirancang
secara efektif agar kompetensi dapat dicapai secara maksimal.
Pengembangan desain pembelajaran hendaknya sesuai dengan indikator yang
dikembangkan, karena indikator dapat memberikan gambaran kegiatan
pembelajaran yang efektif untuk mencapai kompetensi. Indikator yang
menuntut kompetensi dominan pada aspek prosedural menunjukkan agar
kegiatan pembelajaran dilakukan tidak dengan strategi ekspositori
melainkan lebih tepat dengan strategi discovery-inquiry.
3. Pedoman dalam mengembangkan bahan ajar.
Bahan ajar perlu dikembangkan oleh guru
guna menunjang pencapaian kompetensi peserta didik. Pemilihan bahan ajar
yang efektif harus sesuai tuntutan indikator sehingga dapat
meningkatkan pencapaian kompetensi secara maksimal.
4. Pedoman dalam merancang dan melaksanakan penilaian hasil belajar.
Indikator menjadi pedoman dalam
merancang, melaksanakan, serta mengevaluasi hasil belajar, Rancangan
penilaian memberikan acuan dalam menentukan bentuk dan jenis penilaian,
serta pengembangan indikator penilaian. Pengembangan indikator penilaian
harus mengacu pada indikator pencapaian yang dikembangkan sesuai dengan
tuntutan SK dan KD.
C. Manfaat Indikator Penilaian
Indikator Penilaian bermanfaat bagi : (1)
guru dalam mengembangkan kisi-kisi penilaian yang dilakukan melalui tes
(tes tertulis seperti ulangan harian, ulangan tengah semester, dan
ulangan akhir semester, tes praktik, dan/atau tes perbuatan) maupun
non-tes; (2) peserta didik dalam mempersiapkan diri mengikuti penilaian
tes maupun non-tes. Dengan demikian siswa dapat melakukan self
assessment untuk mengukur kemampuan diri sebelum mengikuti penilaian
sesungguhnya; (3) pimpinan sekolah dalam memantau dan mengevaluasi
keterlaksanaan pembelajaran dan penilaian di kelas; dan (4) orang tua
dan masyarakat dalam upaya mendorong pencapaian kompetensi siswa lebih
maksimal.
D. Mekanisme Pengembangan Indikator
1. Menganalisis Tingkat Kompetensi dalam SK dan KD.
Langkah pertama pengembangan indikator
adalah menganalisis tingkat kompetensi dalam SK dan KD. Hal ini
diperlukan untuk memenuhi tuntutan minimal kompetensi yang dijadikan
standar secara nasional. Sekolah dapat mengembangkan indikator melebihi
standar minimal tersebut.
Tingkat kompetensi dapat dilihat melalui
kata kerja operasional yang digunakan dalam SK dan KD. Tingkat
kompetensi dapat diklasifikasi dalam tiga bagian, yaitu tingkat
pengetahuan, tingkat proses, dan tingkat penerapan. Kata kerja pada
tingkat pengetahuan lebih rendah dari pada tingkat proses maupun
penerapan. Tingkat penerapan merupakan tuntutan kompetensi paling tinggi
yang diinginkan. Klasifikasi tingkat kompetensi berdasarkan kata kerja
yang digunakan disajikan dalam tautan ini [Tingkat Kompetensi Kata Kerja Operasional]
Selain tingkat kompetensi, penggunaan
kata kerja menunjukan penekanan aspek yang diinginkan, mencakup sikap,
pengetahuan, serta keterampilan. Pengembangan indikator harus
mengakomodasi kompetensi sesuai tendensi yang digunakan SK dan KD. Jika
aspek keterampilan lebih menonjol, maka indikator yang dirumuskan harus
mencapai kemampuan keterampilan yang diinginkan.
Klasifikasi kata kerja berdasarkan aspek kognitif, Afektif dan Psikomotorik disajikan dalam tautan ini [Kata Kerja Ranah Kognitif, Afektif dan Psikomotor]
2. Menganalisis Karakteristik Mata Pelajaran, Peserta Didik, dan Sekolah
Pengembangan indikator
mempertimbangkan karakteristik mata pelajaran, peserta didik, dan
sekolah karena indikator menjadi acuan dalam penilaian. Sesuai Peraturan
Pemerintah nomor 19 tahun 2005, karakteristik penilaian kelompok mata
pelajaran adalah sebagai berikut.
Kelompok Mata Pelajaran |
Mata Pelajaran |
Aspek yang Dinilai |
Agama dan Akhlak Mulia |
Pendidikan Agama |
Afektif dan Kognitif |
Kewarganegaraan dan Kepribadian |
Pendidikan Kewarganegaraan |
Afektif dan Kognitif |
Jasmani Olahraga dan Kesehatan |
Penjas Orkes |
Psikomotorik, Afektif, dan Kognitif |
Estetika |
Seni Budaya |
Afektif dan Psikomotorik |
Ilmu Pengetahuan dan Teknologi |
Matematika, IPA, IPS
Bahasa, dan TIK. |
Afektif, Kognitif, dan/atau Psikomotorik sesuai karakter mata pelajaran |
Setiap mata pelajaran memiliki
karakteristik tertentu yang membedakan dari mata pelajaran lainnya.
Perbedaan ini menjadi pertimbangan penting dalam mengembangkan
indikator. Karakteristik mata pelajaran bahasa yang terdiri dari aspek
mendengar, membaca, berbicara dan menulis sangat berbeda dengan mata
pelajaran matematika yang dominan pada aspek analisis logis. Guru harus
melakukan kajian mendalam mengenai karakteristik mata pelajaran sebagai
acuan mengembangkan indikator. Karakteristik mata pelajaran dapat dikaji
pada dokumen standar isi mengenai tujuan, ruang lingkup dan SK serta KD
masing-masing mata pelajaran.
Pengembangkan indikator memerlukan
informasi karakteristik peserta didik yang unik dan beragam. Peserta
didik memiliki keragaman dalam intelegensi dan gaya belajar. Oleh karena
itu indikator selayaknya mampu mengakomodir keragaman tersebut. Peserta
didik dengan karakteristik unik visual-verbal atau psiko-kinestetik
selayaknya diakomodir dengan penilaian yang sesuai sehingga kompetensi
siswa dapat terukur secara proporsional.
Karakteristik sekolah dan daerah menjadi
acuan dalam pengembangan indikator karena target pencapaian sekolah
tidak sama. Sekolah kategori tertentu yang melebihi standar minimal
dapat mengembangkan indikator lebih tinggi. Termasuk sekolah bertaraf
internasional dapat mengembangkan indikator dari SK dan KD dengan
mengkaji tuntutan kompetensi sesuai rujukan standar internasional yang
digunakan. Sekolah dengan keunggulan tertentu juga menjadi pertimbangan
dalam mengembangkan indikator.
3. Menganalisis Kebutuhan dan Potensi
Kebutuhan dan potensi peserta didik,
sekolah dan daerah perlu dianalisis untuk dijadikan bahan pertimbangan
dalam mengembangkan indikator. Penyelenggaraan pendidikan seharusnya
dapat melayani kebutuhan peserta didik, lingkungan, serta mengembangkan
potensi peserta didik secara optimal. Peserta didik mendapatkan
pendidikan sesuai dengan potensi dan kecepatan belajarnya, termasuk
tingkat potensi yang diraihnya.
Indikator juga harus dikembangkan guna
mendorong peningkatan mutu sekolah di masa yang akan datang, sehingga
diperlukan informasi hasil analisis potensi sekolah yang berguna untuk
mengembangkan kurikulum melalui pengembangan indikator.
4. Merumuskan Indikator
Dalam merumuskan indikator perlu diperhatikan beberapa ketentuan sebagai berikut:
- Setiap KD dikembangkan sekurang-kurangnya menjadi tiga indikator
- Keseluruhan indikator memenuhi tuntutan
kompetensi yang tertuang dalam kata kerja yang digunakan dalam SK dan
KD. Indikator harus mencapai tingkat kompetensi minimal KD dan dapat
dikembangkan melebihi kompetensi minimal sesuai dengan potensi dan
kebutuhan peserta didik.
- Indikator yang dikembangkan harus menggambarkan hirarki kompetensi.
- Rumusan indikator sekurang-kurangnya mencakup dua aspek, yaitu tingkat kompetensi dan materi pembelajaran.
- Indikator harus dapat mengakomodir karakteristik mata pelajaran sehingga menggunakan kata kerja operasional yang sesuai.
- Rumusan indikator dapat dikembangkan
menjadi beberapa indikator penilaian yang mencakup ranah kognitif,
afektif, dan/atau psikomotorik.
5. Mengembangkan Indikator Penilaian
Indikator penilaian merupakan
pengembangan lebih lanjut dari indikator (indikator pencapaian
kompetensi). Indikator penilaian perlu dirumuskan untuk dijadikan
pedoman penilaian bagi guru, peserta didik maupun evaluator di sekolah.
Dengan demikian indikator penilaian bersifat terbuka dan dapat diakses
dengan mudah oleh warga sekolah. Setiap penilaian yang dilakukan melalui
tes dan non-tes harus sesuai dengan indikator penilaian.
Indikator penilaian menggunakan kata
kerja lebih terukur dibandingkan dengan indikator (indikator pencapaian
kompetensi). Rumusan indikator penilaian memiliki batasan-batasan
tertentu sehingga dapat dikembangkan menjadi instrumen penilaian dalam
bentuk soal, lembar pengamatan, dan atau penilaian hasil karya atau
produk, termasuk penilaian diri.
Adaptasi dan disarikan dar: Depdiknas. 2008. Panduan Pengembangan Indikator
Baca Juga Artikel Di Bawah Ini: