Home
»
Materi Pendidikan Agama Islam
» Kewajiban Suami Terhadap Istri
Nas-nas Al Quran dan hadis:
- Allah Taala berfirman, yang bermaksud:
"Dan gaulilah mereka (isteri-isterimu) dengan cara
sebaik-baiknya." (An Nisa 19)
- Dan Allah berfirman lagi:
'Dan para wanita mempunyai hak yang seimbang dengan kewajiban
menurut cara yang baik akan tetapi para suami mempunyai satu
tingkatan kelebihan atas isterinya." (Al Baqarah :
228)
- Diceritakan dari Nabi SAW bahwa baginda bersabda pada waktu
haji widak (perpisahan) setelah baginda memuji Allah dan
menyanjung-Nya serta menasehati para hadirin yang maksudnya:
'Ingatlah (hai kaumku), terimalah pesanku untuk berbuat baik
kepada para isteri, isteri-isteri itu hanyalah dapat diumpamakan
kawanmu yang berada di sampingmu, kamu tidak dapat memiliki apa-apa
dari mereka selain berbuat baik, kecuali kalau isteri-isteri itu
melakukan perbuatan yang keji yang jelas (membangkang atau tidak
taat) maka tinggalkanlah mereka sendirian di tempat tidur dan
pukullah mereka dengan pukulan yang tidak melukai. Kalau
isteri-isteri itu taat kepadamu maka janganlah kamu mencari jalan
untuk menyusahkan mereka.
Ingatlah! Sesungguhnya kamu mempunyai kewajiban terhadap
isteri-isterimu dan sesungguhnya isteri-isterimu itu mempunyai
kewajiban-kewajiban terhadap dirimu. Kemudian kewajiban
isteri-isteri terhadap dirimu ialah mereka tidak boleh mengijinkan
masuk ke rumahmu orang yang kamu benci. Ingatlah! Kewajiban
terhadap mereka ialah bahwa kamu melayani mereka dengan baik dalam
soal pakaian dan makanan mereka.
(Riwayat Tarmizi dan Ibnu Majah)
- Rasulullah SAW bersabda yang bermaksud:
"Kewajiban seorang suami terhadap isterinya ialah suami harus
memberi makan kepadanya jika ia makan dan memberi pakaian kepadanya
jika ia berpakaian dan tidak boleh memukul mukanya dan tidak boleh
memperolokkan dia dan juga tidak boleh meninggalkannya kecuali
dalam tempat tidur (ketika isteri membangkang)." (Riwayat Abu
Daud)
- Nabi SAW bersabda yang bermaksud:
"Siapa saja seorang laki-laki yang menikahi perempuan dengan mas
kawin sedikit atau banyak sedangkan dalam hatinya ia berniat untuk
tidak memberikan hak perempuan tersebut (mas kawinnya) kepadanya.
maka ia telah menipunya, kemudian jika ia meninggal dunia, sedang
ia belum memberi hak perempuan tadi kepadanya maka ia akan
menjumpai Allah pada hari Kiamat nanti dalam keadaan
berzina."
- Nabi SAW bersabda yang bermaksud
"Sesungguhnya yang termasuk golongan mukmin yang paling sempurna
imannya ialah mereka yang baik budi pekertinya dan mereka yang
lebih halus dalam mempergauli keluarganya (isteri anak-anak dan
kaum kerabatnya). "
- Nabi SAW bersabda yang bermaksud :
"Orang-orang yang terbaik dan kamu sekalian ialah mereka yang
lebih baik dan kamu dalam mempergauli keluarganya dan saya adalah
orang yang terbaik dari kamu sekalian dalam mempergauli
keluargaku." (Riwayat lbnu Asakir)
- Diceritakan dari Nabi SAW bahwa baginda bersabda yang
bermaksud:
"Barang siapa yang sabar atas budi pekerti isterinya yang buruk,
maka Allah memberinya pahala sama dengan pahala yang diberikan
kepada Nabi Ayub a.s karena sabar atas cobaan-Nya." ( Cobaan ke
alas Nabi Ayub ada empat hal: Habis harta bendanya., Meninggal
dunia semua anaknya., Hancur badannya., Dijauhi oleh manusia
kecuali isterinya benama Rahmah )
" Dan seorang isteri yang sabar atas budi pekerti suaminya yang
buruk akan diberi oleh Allah pahala sama dengan pahala Asiah isteri
Firaun".
- Al Habib Abdullah Al Haddad berkata:
"seorang laki-laki yang sempurna adalah dia yang mempermudah
dalam kewajiban-kewajiban kepadanya dan tidak mempermudah dalam
kewajiban-kewajibannya kepada Allah. Dan seorang laki-laki yang
kurang ialah dia yang bersifat sebaliknya."
Maksud dan penjelasan ini ialah seorang suami yang bersikap sudi
memaafkan jika isterinya tidak menghias dirinya dan tidak
melayaninya dengan sempurna dan lain-lain tetapi ia bersikap tegas
jika isterinya tidak melakukan sholat atau puasa dan lain-lain,
itulah suami yang sempurna. Dan seorang suami yang bersikap keras
jika isterinya tidak menghias dirinya atau tidak melayaninya dengan
sempurna dan lain-lain tetapi bersikap acuh tak acuh (dingin) jika
isteri meninggalkan kewajiban-kewajiban kepada Allah seperti
sholat, puasa dan lain-lain, dia seorang suami yang
kurang.
- Dianjurkan bagi seorang suami memperhatikan isterinya (dan
mengingatkannya dengan nada yang lembut/halus) dan menafkahinya
sesuai kemampuannya dan berlaku tabah (jika disakiti oleh
isterinya) dan bersikap halus kepadanya dan mengarahkannya ke jalan
yang baik dan mengajamya hukum-hukum agama yang perlu diketahui
olehnya seperti bersuci, haid dan ibadah-ibadah yang wajib atau
yang sunat.
- Allah Taala berfirman yang bermaksud:
'Hai orang-orang yang beriman! Jagalah dirimu dan ahli
keluargamu dari api Neraka." (At Tahrim : 6)
Ibnu Abbas berkata:
"Berilah pengetahuan agama kepada mereka dan berilah pelajaran
budi pekerti yang bagus kepada mereka."
Dan Ibnu Umar dari Nabi SAW bahwa baginda bersabda: 'Tiap-tiap
kamu adalah pemimpin dan bertanggung jawab atas yang dipimpinnya.
Seorang imam yang memimpin manusia adalah pemimpin dan ia
bertanggung jawab at,is rakyatnya. Seorang suami adalah pemimpin
dalam mengurusi ahli keluarganya. Ia bertanggung jawab atas yang
dipimpinnya. Seorang isteri adalah pemimpin dalam rumah tangganya
dan bertanggung jawab alas keluarganya. Seorang hamba adalah
pemimpin dalam mengurus harta tuannya, ia bertanggung jawab atas
peliharaannya. Seorang laki-laki itu adalah pemimpin dalam
mengurusi harta ayahnya, ia bertanggung jawab atas peliharaannya.
Jadi setiap kamu sekalian adalah pemimpin dan setiap kamu harus
bertanggung jawab alas yang dipimpinnya." (Muttafaq 'alai
)
- Nabi SAW bersabda yang bermaksud: "Takutlah kepada Allah
dalam memimpin isteri-istrimu , karena sesungguhnya mereka adalah
amanah yang berada disampingmu, barangsiapa tidak memerintahkan
sholat kepada isterinya dan tidak mengajarkan agama kepadanya, maka
ia telah berkhianat kepada Allah dan Rasul-Nya."
- Allah Taala berfirman yang bermaksud:
"Perintahkanlah keluargamu agar melakukan sholat."
(Thaha:132)
- Diceritakan dan Nabi SAW bahwa baginda bersabda yang bermaksud:
"Tidak ada seseorang yang menjumpai Allah swt dengan membawa
dosa yang lebih besar daripada seorang suami yang tidak sanggup
mendidik keluarganya."
KESIMPULAN TANGGUNG JAWAB SUAMI
- Menjadi pemimpin anak isteri di dalam rumah tangga.
- Mengajarkan ilmu fardhu 'ain (wajib) kepada anak isteri yaitu
ilmu tauhid, fiqih dan tasawuf.
Ilmu tauhid diajarkan supaya aqidahnya sesuai
dengan aqidah Ahli Sunnah wal Jamaah.
Ilmu fiqih diajarkan supaya segala ibadahnya
sesuai dengan kehendak agama.
Ilmu tasawuf diajarkan supaya mereka ikhlas dalam
beramal dan dapat menjaga segala amalannya daripada dirusakkan oleh
rasa riya' (pamer), bangga, menunjuk-nunjuk orang lain dan
lain-lain.
- Memberi makan, minum, pakaian dan tempat tinggal dari uang dan
usaha yang halal.
Ada ulama berkata:
'Sekali memberi pakaian anak isteri yang menyukakan hati mereka
dan halal maka suami mendapat pahala selama 70 tahun."
Tidak menzalimi anak isteri yaitu dengan:
- Memberikan pendidikan agama yang sempurna.
- Memberikan nafkah lahir dan batin secukupnya.
- Memberi nasihat serta menegur dan memberi panduan/ petunjuk
jika melakukan maksiat atau kesalahan.
- Apabila memukul jangan sampai melukakan (melampaui batas).
- Memberi nasihat jika isteri gemar bergunjing/bergosip, mengomel
serta melakukan sesuatu yang bertentangan dengan perintah
agama.
- Melayani isteri dengan sebaik-baik pergaulan.
- Berbicara dengan isteri dengan lemah-lembut.
- Memaafkan keterlanjurannya tetapi sangat memperhatikan
kesesuaian tingkah lakunya dengan syariat.
- Kurangkan perdebatan.
- Memelihara harga diri / kehormatan mereka.
Baca Juga Artikel Di Bawah Ini: