Home »Unlabelled » Lembaga Pendidikan Islam
Lembaga Pendidikan Islam
PENDAHULUAN
Lembaga pendidikan dewasa ini sangat mutlak keberadaannya bagi kelancaran
proses pendidikan, khususnya di Indonesia. Apalagi lembaga pendidikan itu dikaitkan dengan
konsep Islam, lembaga pendidikan Islam merupakan suatu wadah dimana pendidikan
dalam ruang lingkup keislaman melaksanakan tugasnya demi tercapainya cita-cita
umat Islam.
Keluarga,
mesjid, pondok pesantren dan madrasah merupakan lembaga-lembaga pendidikan
Islam yang mutlak diperlukan disuatu negara secara umum atau disebuah kota
secara khususnya, karena lembaga-lembaga itu ibarat mesin pencetak uang yang
akan menghasilkan sesuatu yang sangat berharga, begitu juga para pencetak
sumber daya manusia yang berkualitas dan mantap dalam aqidah keislaman.
Pembahasan
lembaga pendidikan Islam tidak hanya berhenti di definisi dan contoh lembaga
pendidikan Islam saja, namun pembahasan lembaga pendidikan Islam sangat luas
yaitu berkisar pada prinsip-prinsip, tanggung jawab, dan tantangan lembaga
pendidikan Islam Dalam Transformasi Sosial Budayapun menjadi pembahasan ruang
lingkup lembaga pendidikan Islam ini.
PEMBAHASAN
A.
PENGERTIAN LEMBAGA PENDIDIKAN ISLAM
Lembaga menurut kamus besar bahasa Indonesia adalah bakal dari sesuatu,
asal mula yang akan menjadi sesuatu, bakal, bentuk, wujud, rupa, acuan, ikatan,
badan atau organisasi yang mempunyai tujuan jelas terutama dalam bidang
keilmuan.
Menurut
ensiklopedi Indonesia, lembaga pendidikan yaitu suatu wadah pendidikan yang
dikelola demi mencapai hasil pendidikan yang diinginkan.
Badan pendidikan sesungguhnya termasuk pula dalam alat-alat pendidikan, jadi
badan/ lembaga pendidikan yaitu organisasi atau kelompok manusia yang karena
sesuatu dan lain hal memikul tanggung jawab atas terlaksananya pendidikan agar
proses pendidikan dapat berjalan dengan wajar.
Secara terminology lembaga pendidikan Islam adalah suatu wadah, atau tempat
berlangsungnya proses pendidikan Islam, lembaga pendidikan itu mengandung
konkirit berupa sarana dan prasarana dan juga pengertian yang abstrak, dengan
adanya norma- norma dan peraturan- peraturan tertentu, serta penanggung jawab
pendidikan itu sendiri.
A.
KELEMBAGAAN PENDIDIKAN ISLAM
1. Pengertian dan Bentuk-bentuk Lembaga
Pendidikan Islam
Pendidikan Islam termasuk masalah sosial, sehingga dalam kelembagaannya
tidak lepas dari lembaga- lembaga sosial yang ada. Lembaga disebut juga
institusi atau pranata, sedangkan lembaga sosial adalah suatu bentuk organisasi
yang tersusun relative tetap atas pola- pola tingkat lalu, peranan- peranan dan
relasi- relasi yang terarah dalam mengikat individu yang mempunyai otoritas formal
dan sanksi hukum, guna tercapainya kebutuhan- kebutuhan sosial dasar.
Secara
konsep, lembaga sosial tersebut terdiri atas tiga bagian, yaitu:
a.
Assosiasi, misalnya
universitas, persatuan.
b.
Organisasi Khusus, misalnya
penjara, rumah sakit, sekolah.
c.
Pola tingkah laku yang telah menjadi kebiasaan, atau pola hubungan sosial yang mempunyai tujuan tertentu.
Dalam
Islam, pola tingkah laku yang telah melembaga pada jiwa setiap individu muslim
mempunyai dua bagian, yaitu lembaga yang tidak dapat berubah dan lembaga
yang dapat berubah.
1. Lembaga yang Tidak Dapat Berubah
a)
Rukun iman, yaitu lembaga kepercayaan manusia.
b)
Ikrar keyakinan (bacaan Syahadatain), yaitu lembaga yang merupakan
pernyataan atas kepercayaan manusia.
c)
Thaharah, yaitu lembaga penyucian manusia dari segala kotoran baik lahir
mupun bathin.
d)
Shalat, yaitu lembaga pembentukan pribadi-pribadi anggota masyarakat,
yang dapat membantu dalam menemukan pola tingkah laku untuk membangun atas
dasar kesejahteraan umat dan mencegah perbuatan fakhsya’ wal munkar.
e)
Zakat, yaitu lembaga pengembanganekonomi umat, sertalembaga untuk
menghilangkan stratifikasi statu ekonomi masyarkat yang tidak seimbang.
f)
Puasa, yaitu lembaga untuk mendidik jiwa, dengan menahan nafsu dan
kecenderungan-kecenderungan fisik dan psikologis.
g)
Haji, yaitu lembaga pemersatu dalam komunikasi umat secara keseluruhan.
h)
Ihsan, yaitu lembeaga yang melengkapi dan meningkatkan serta
menyempurnakan amal dan ibadah manusia.
i)
Ikhlas, yaitu lembaga pendidikan rasa dan budi sehingga tercapai suatu
kondisi kenikmatan dalam beribadah dan beramal.
j)
Takwa, yaitu lembaga yang menghubungkan antara manusia dengan Allah SWT.
Sebagai suatu cara untuk membedakan tingkat dan derajat manusia.
2)
Lembaga yang Dapat Berubah
a)
Ijtihad, lembaga berpikir sebagai upaya yang sungguh-sungguh dalam
merumuskan suatu keputusan masalah.
b)
Fiqh, lembaga hukum Islam yang diupayakan oleh manusia melalui lembaga
ijtihad.
c)
Akhlak, lembaga nilai-nilai tingkah laku yang dibuat acuan oleh
sekelompok masyarakat dalam pergaulan.
d)
Lembaga ekonomi, yaitu lembaga yang mengatur hubungan ekonomi masyarakat
dengan mencakup segala aspeknya.
e)
Lembaga pergaulan sosial.
f)
Lembaga politik.
g)
Lembaga Seni.
h)
Lembaga negara.
i)
Lembaga ilmu pengetahuan.
j)
Lembaga pendidikan.
B.
PRINSIP-PRINSIP LEMBAGA PENDIDIKAN ISLAM
1.
Prinsip Pembebasan Manusia dari Ancaman Kesesatan yang Membawa Manusia pada
Api Neraka.
Dijelaskan dalam (QS 66 : 6)
Artinya : Hai orang-orang yang beriman,
peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah
manusia dan batu; penjaganya malaikat-malaikat yang kasar, keras, dan tidak
mendurhakai Allah terhadap apa yang diperintahkan-Nya kepada mereka dan selalu
mengerjakan apa yang diperintahkan.
2. Prinsip
Pembinaan Umat Manusia Menjadi Hamba-Hamba Allah yang Memiliki Keselarasan dan
Keseimbangan Hidup Bahagia di Dunia dan di Akhirat Sebagai Realisasi Cita-cita
Bagi Orang yang Beriman dan Bertakwa yang Senantiasa Memanjatkan Doa
Sehari-harinya.
Dijelaskan dalam (QS 2 : 201) dan (QS 28 : 77)
Artinya : Dan di antara mereka ada orang yang berdoa:
"Ya Tuhan kami, berilah kami kebaikan di dunia dan kebaikan di akhirat dan
peliharalah kami dari siksa neraka” (QS 2 : 201)
Artinya : Dan carilah pada apa yang Telah
dianugerahkan Allah kepadamu (kebahagiaan) negeri akhirat, dan janganlah kamu
melupakan bahagianmu dari (kenikmatan) duniawi dan berbuat baiklah (kepada
orang lain) sebagaimana Allah Telah berbuat baik, kepadamu, dan janganlah kamu
berbuat kerusakan di (muka)
bumi. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang
yang berbuat kerusakan. (QS Al-Qashash : 77).
2.
Prinsip Pembentukan Pribadi Manusia yang Memancarkan Sinar Keimanan yang
Kaya dengan Ilmu Pengetahuan
Yaitu yang satu sama lain saling mengembangkan
hidupnya untuk menghambakan diri pada Kholiknya. Keyakinan dan keimanannya
sebagai penyuluh terhadap akal budi yang sekaligus mendasari ilmu
pengetahuannya, bukan sebaliknya keimanan dikendalikan oleh akal budi.
Dijelaskan dalam (QS 58 : 11)
Artinya : Hai orang-orang beriman apabila kamu
dikatakan kepadamu: "Berlapang-lapanglah dalam majlis", Maka
lapangkanlah niscaya Allah akan memberi kelapangan untukmu. dan apabila
dikatakan: "Berdirilah kamu", Maka berdirilah, niscaya Allah akan
meninggikan orang-orang yang beriman di antaramu dan orang-orang yang diberi
ilmu pengetahuan beberapa derajat. dan Allah Maha mengetahui apa yang kamu
kerjakan.
3.
Prinsip Amar Ma’ Ruf dan Nahi Mungkar dan Membebaskan Manusia dari
Belenggu-belenggu Kenistaan
4.
Prinsip Pengembangan Daya Pikir, Daya Nalar, Daya Rasa Sehingga Dapat
Menciptakan Anak Didik yang Kreatif dan Dapat Memfungsikan Daya Cipta dan
Karsanya.
A.
TANGGUNG JAWAB LEMBAGA PENDIDIKAN ISLAM
Seorang ahli
filsafat antropologi dan fenomenologi bernama Langeveld, menyatakan bahwa yang
bertanggung jawab atas penyelenggaraan pendidikan adalah:
1.
Lembaga Keluarga yang mempunyai wewenang bersifat kodrati.
2.
Lembaga Negara yang mempunyai wewenang berdasarkan undang-undang.
3.
Lembaga Gereja yang mempunyai wewenang berasal dari amanat Tuhan.
Sebaliknya,
Ki Hajar Dewantara (RM Soewardi Soerjaningrat) memfokuskan penyelenggara
lembaga pendidikan dengan “Tricentra” yang merupakan tempat pergaulan anak
didik dan sebagai pusat pendidikan yang amat penting baginya. Tricentra itu
ialah:
a.
Alam Keluarga yang membentuk lembaga pendidikan keluarga.
b.
Alam Perguruan yang membentuk lembaga pendidikan sekolah.
c.
Alam Pemuda yang membentuk lembaga masyarakat.
Menurut Sidi Gazabla, yang berkewajiban menyelenggarakan lembaga pendidikan
adalah:
1)
Rumah Tangga, yaitu pendidikan primer untuk fase bayi dan fase
kanak-kanak sampai usia sekolah. Pendidiknya adalah orang tua, sanak kerabat,
famili, saudara-saudara,teman sepermainan dan kenalan pergaulan.
2)
Sekolah, yaitu pendidikan sekunder yang mendidik anak mulai dari usia
masuk sekolah sampai ia keluar dari sekolah tersebut. Pendidiknya adalah guru
yang profesional.
3)
Kesatuan Sosial, yaitu pendidik tertier yang merupakan pendidikan yang
terakhir tetapi bersifat permanen. Pendidiknya adalah kebudayaan, adat-
istiadat, suasana masyarakat setempat.
B.
KELUARGA SEBAGAI LEMBAGA PENDIDIKAN ISLAM
Dalam Islam,
keluarga dikenal dalam istilah usra, nasl,’Ali, dan nasb. Keluarga dapat
diperoleh melalui keturunan (anak, cucu), perkawinan (suami, isteri), persusuan
dan pemerdekaan.
Sebagai
pendidik anak-anaknya, ayah dan ibu memiliki kewajiban yang berbeda karena
perbedaan kodratnya. Ayah berkewajiban mencari nafkah untuk mencukupi kebutuhan
keluarganya melalui pemanfaatan karunia Allah SWT di muka bumi (QS 62:10)
Artinya : Apabila Telah ditunaikan shalat, Maka
bertebaranlah kamu di muka bumi; dan carilah karunia Allah dan ingatlah Allah
banyak-banyak supaya kamu beruntung.
Dan selanjutnya dinafkahkan pada anak isterinya
(QS 2:228,233)
Artinya : Wanita-wanita yang ditalak
handaklah menahan diri (menunggu) tiga kali quru'. tidak boleh mereka
menyembunyikan apa yang diciptakan Allah dalam rahimnya, jika mereka beriman
kepada Allah dan hari akhirat. dan suami-suaminya berhak merujukinya dalam masa
menanti itu, jika mereka (para suami) menghendaki ishlah. dan para wanita
mempunyai hak yang seimbang dengan kewajibannya menurut cara yang ma'ruf. akan
tetapi para suami, mempunyai satu tingkatan kelebihan dari pada isterinya dan
Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana. (QS 2:228)
Artinya : Para ibu hendaklah menyusukan
anak-anaknya selama dua tahun penuh, yaitu bagi yang ingin menyempurnakan
penyusuan. dan kewajiban ayah memberi makan dan Pakaian kepada para ibu dengan
cara ma'ruf. seseorang tidak dibebani melainkan menurut kadar kesanggupannya.
janganlah seorang ibu menderita kesengsaraan Karena anaknya dan seorang ayah
Karena anaknya, dan warispun berkewajiban demikian. apabila keduanya ingin
menyapih (sebelum dua tahun) dengan kerelaan keduanya dan permusyawaratan, Maka
tidak ada dosa atas keduanya. dan jika kamu ingin anakmu disusukan oleh orang
lain, Maka tidak ada dosa bagimu apabila kamu memberikan pembayaran menurut
yang patut. bertakwalah kamu kepada Allah dan Ketahuilah bahwa Allah Maha
melihat apa yang kamu kerjakan. (QS 2 : 233)
Kewajiban ibu adalah menjaga, memelihara, dan
mengelola keluarga di rumah suaminya, terlebih lagi mendidik dan merawat
anak-anaknya. Dalam Sabda Nabi SAW, dinyatakan :“Dan perempuan adalah
pemimpin di rumah suaminya dan akan ditanyai dari pimpinannya itu”(H.R.
Bukhari-Muslim)
Sebagai pendidikan yang pertama dan utama,
pendidikan keluarga dapat mencetak anak agar mempunyai kepribadian yang
kemudian yang kemudian dapat dikembangkan dalam lembaga-lembaga berikutnya,
sehingga wewenang lembaga-lembaga tersebut tidak diperkenankan mengubah apa
yang telah dimilikinya, tetapi cukup dengan mengombinasikan antara pendidikan
keluarga dengan pendidikan tersebut, sehingga mesjid, pondok pesantren, dan
sekolah merupakan tempat peralihan dari pendidikan keluarga.
Secara umum, kewajiban orang tua pada anak-anaknya adalah sebagai berikut:
1. Mendoakan anak-anaknya dengan doa yang
baik (QS 25:74)
Artinya : Dan orang orang yang berkata: "Ya Tuhan
kami, anugrahkanlah kepada kami isteri-isteri kami dan keturunan kami sebagai
penyenang hati (Kami), dan jadikanlah kami imam bagi orang-orang yang bertakwa.
2. Memelihara anak dari api neraka (QS 66:6)
Artinya : Hai
orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka
yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu; penjaganya malaikat-malaikat yang
kasar, keras, dan tidak mendurhakai Allah terhadap apa yang diperintahkan-Nya
kepada mereka dan selalu mengerjakan apa yang diperintahkan.
3. Menyerukan
shalat pada anaknya (QS 20:132)
Artinya : Dan perintahkanlah kepada keluargamu
mendirikan shalat dan Bersabarlah kamu dalam mengerjakannya. kami tidak meminta
rezki kepadamu, kamilah yang memberi rezki kepadamu. dan akibat (yang baik) itu
adalah bagi orang yang bertakwa.
4. Menciptakan kedamaian dalam rumah tangga
(QS 4:128)
Artinya : Dan jika seorang wanita khawatir akan
nusyuz atau sikap tidak acuh dari suaminya, Maka tidak Mengapa bagi keduanya
mengadakan perdamaian yang sebenar-benarnya, dan perdamaian itu lebih baik
(bagi mereka) walaupun manusia itu menurut tabiatnya kikir. dan jika kamu
bergaul dengan isterimu secara baik dan memelihara dirimu (dari nusyuz dan
sikap tak acuh), Maka Sesungguhnya Allah adalah Maha mengetahui apa yang kamu
kerjakan.
5. Mencintai dan menyayangi anak-anaknya (QS
3:140)
Artinya : Jika kamu (pada perang Uhud) mendapat luka,
Maka Sesungguhnya kaum (kafir) itupun (pada perang Badar) mendapat luka yang
serupa. dan masa (kejayaan dan kehancuran) itu kami pergilirkan diantara
manusia (agar mereka mendapat pelajaran); dan supaya Allah membedakan orang-orang
yang beriman (dengan orang-orang kafir) supaya sebagian kamu dijadikan-Nya
(gugur sebagai) syuhada'. Dan Allah tidak menyukai orang-orang yang zalim.
6. Bersikap
hati-hati terhadap anak-anaknya ( QS 64:14 )
Artinya : Hai orang-orang mukmin, Sesungguhnya di
antara Isteri-isterimu dan anak-anakmu ada yang menjadi musuh bagimu, Maka
berhati-hatilah kamu terhadap mereka dan jika kamu memaafkan dan tidak memarahi
serta mengampuni (mereka) Maka Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha
Penyayang.
7. Memberi nafkah yang halal (QS 2:233)
Artinya : Para ibu hendaklah menyusukan anak-anaknya
selama dua tahun penuh, yaitu bagi yang ingin menyempurnakan penyusuan. dan
kewajiban ayah memberi makan dan Pakaian kepada para ibu dengan cara ma'ruf.
seseorang tidak dibebani melainkan menurut kadar kesanggupannya. janganlah
seorang ibu menderita kesengsaraan Karena anaknya dan seorang ayah Karena
anaknya, dan warispun berkewajiban demikian. apabila keduanya ingin menyapih
(sebelum dua tahun) dengan kerelaan keduanya dan permusyawaratan, Maka tidak
ada dosa atas keduanya. dan jika kamu ingin anakmu disusukan oleh orang lain,
Maka tidak ada dosa bagimu apabila kamu memberikan pembayaran menurut yang
patut. bertakwalah kamu kepada Allah dan Ketahuilah bahwa Allah Maha melihat
apa yang kamu kerjakan.
8. Mendidik anak agar berbakti pada ibu/
bapak (QS 4:36,6:151,17:23)
Artinya : Sembahlah Allah dan janganlah kamu
mempersekutukan-Nya dengan sesuatupun. dan berbuat baiklah kepada dua orang
ibu-bapa, karib-kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin, tetangga yang
dekat dan tetangga yang jauh, dan teman sejawat, ibnu sabil dan hamba sahayamu.
Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang sombong dan
membangga-banggakan diri. QS 4:36
Artinya : Katakanlah: "Marilah kubacakan apa yang
diharamkan atas kamu oleh Tuhanmu yaitu: janganlah kamu mempersekutukan sesuatu
dengan Dia, berbuat baiklah terhadap kedua orang ibu bapa, dan janganlah kamu
membunuh anak-anak kamu Karena takut kemiskinan, kami akan memberi rezki
kepadamu dan kepada mereka, dan janganlah kamu mendekati perbuatan-perbuatan
yang keji, baik yang nampak di antaranya maupun yang tersembunyi, dan janganlah
kamu membunuh jiwa yang diharamkan Allah (membunuhnya) melainkan dengan sesuatu
(sebab) yang benar". demikian itu yang diperintahkan kepadamu supaya kamu
memahami(nya). QS 6:151
Artinya : Dan Tuhanmu Telah memerintahkan supaya kamu
jangan menyembah selain dia dan hendaklah kamu berbuat baik pada ibu bapakmu
dengan sebaik-baiknya. jika salah seorang di antara keduanya atau kedua-duanya
sampai berumur lanjut dalam pemeliharaanmu, Maka sekali-kali janganlah kamu
mengatakan kepada keduanya perkataan "ah" dan janganlah kamu
membentak mereka dan ucapkanlah kepada mereka perkataan yang mulia. QS 17:23
Dan dengan cara mendoakannya yang baik, yang
dijelaskan pada (QS 17:24) :
Artinya : Dan rendahkanlah dirimu terhadap mereka
berdua dengan penuh kesayangan dan ucapkanlah: "Wahai Tuhanku, kasihilah
mereka keduanya, sebagaimana mereka berdua Telah mendidik Aku waktu
kecil".
9. Memberi air susu sampai 2 tahun (Qs
2:233)
C.
MESJID SEBAGAI LEMBAGA PENDIDIKAN ISLAM
Secara harfiah
mesjid adalah “tempat untuk bersujud”, namun dalam arti terminologi, mesjid
diartikan sebagai tempat khusus untuk melakukan aktifitas ibadah dalam arti
yang luas.
Pendidikan
Islam tingkat pemula lebih baik dilakukan dimesjid sebagai lembaga pengembangan
pendidikan keluarga, sementara itu dibutuhkan suatu lingkaran (lembaga) dan
ditumbuhkannya.
Al-Abdi dalam
bukunya Al- Madkhal menyatakan bahwa mesjid merupakan tempat terbaik untuk
kegiatan pendidikan. Dengan menjadikan lembaga pendidikan dalam mesjid, akan
terlihat hidupnya sunah-sunah Islam, menghilangnya bid’ah-bid’ah, mengembangnya
hukum-hukum Tuhan, serta menghilangnya stratifikasi rasa dan status ekonomi
dalam pendidikan.
Oleh karena
itu, mesjid merupakan lembaga kedua setelah pendidikan keluarga. Implikasi
mesjid sebagai lembaga pendidikan Islam adalah :
1. Mendidik anak untuk tetap beribadah kepada
allah swt.
2. Menanamkan rasa cinta kepada ilmu
pengetahuan dan menanamkan solidaritas sosial, serta menyadarkan hak-hak dan
kewajiban-kewajibannya sebagai insan pribadi, sosial dan warga negara.
3. Memberikan rasa ketenteraman, kekuatan dan
kemakmuran potensi-potensi rohani manusia melalui pendidikan kesabaran,
keberanian kesadaran, perenungan, optimisme dan mengadakan penelitian.
D.
PONDOK PESANTREN SEBAGAI LEMBAGA PENDIDIKAN ISLAM
Kehadiran
kerajaan Bani Umaiyah menjadikan pesatnya ilmu pengetahuan, sehingga anak-anak
masyarakat Islam tidak hanya belajar di mesjid tetapi juga pada lembaga-lembaga
yang ketiga, yaitu “Kuttab” (pondok pesantren). Kuttab ini dengan karakteristik
khasnya merupakan wahana dan lembaga pendidikan Islam yang semula sebagai
lembaga baca dan tulis dengan sistem halaqoh.
Pada tahap
berikutnya Kuttab mengalami perkembangan pesat , karena di dukung dana dari
iuran pendidikan dari masyarakat, serta adanya rencana-rencana yang harus
dipatuhi oleh pendidik dan anak didik.
Di Indonesia
istilah Kuttub lebih dikenal dengan istilah pondok pesantren yaitu suatu
lembaga pendidikan Islam yang didalamnya terdapat seorang Kiai (pendidik) yang
mengajar dan mendidik para santri (anak didik) dengan sarana mesjid yang
digunakan untuk menyelenggarakan pendidikan tersebut, serta didukung adanya
pondok sebagai tempat tinggal para santri. Dengan demikian, ciri-ciri pondok
pesantren adalah adanya Kiai, santri, mesjid dan pondok.
Tujuan
terbentuknya pondok pesantren adalah :
1. Tujuan Umum
Membimbing anak
didik untuk menjadi manusia yang berkepribadian Islam yang dengan ilmu agamanya
ia sanggup menjadi mubaligh Islam dalam masyarakat melalui ilmu dan amalnya.
2. Tujuan Khusus
Mempersiapkan
para santri untuk menjadi orang alim dalam ilmu agama yang diajarkan oleh kiai
yang bersangkutan serta mengamalkannya dalam masyarakat. Sebagai lembaga yang
tertua, sejarah perkembangan pondok pesantren memiliki model-model pengajaran
yang bersifat nonklasikal, yaitu model sistem pendidikan dengan metode
pengajaran wetonan dan sorogan. Di Jawa Barat, metode tersebut
diistilahkan dengan “bendungan” sedangkan disumatra digunakan istilah
“halaqoh”.
a. Metode Wetonan (Halaqoh)
Metode yang di
dalamnya terdapat seorang kiai yang membaca suatu kitab dalam waktu tertentu,
sedangkan santrinya membawa kitab yang sama lalu santri mendengar dan menyimak
bacaan kiai. Metode ini dapat dikatakakan sebagai proses belajar mengaji secara
kolektif.
b. Metode Sorogan
Metode yang
santrinya cukup pandai men-sorog-kan (mengajukan) sebuah kitab kepada kiai
untuk dibaca dihadapannya, kesalahan dalam bacaannya itu langsung dibenarkan
oleh kiai. Metode ini dapat dikatakan sebagai proses belajar mengajar
individual.
E.
MADRASAH SEBAGAI LEMBAGA PENDIDIKAN ISLAM
Madrasah
sebagai lembaga pendidikan Islam muncul dari penduduk “Nisapur” tetapi
tersiarnya melalui menteri Saljuqi yang bernama “Nizam Am-Mulk” yang mendirikan
madrasah Nizomiyah (th 1065). Selanjutnya Gibb dan Krames menuturkan bahwa
pendiri madrasah terbesar setelah Nizam Al-Mulk adalah Shalahuddin Al-Ayyuni.
Kehadiran
madrasah sebagai lembaga pendidikan Islam setidak-tidaknya mempunyai empat
latar belakang, yaitu :
1. Sebagai manifestasi dan realisasi
pembaharuan sistem pendidikan Islam.
2. Usaha penyempurnaan terhadap sistem
pesantren kearah suatu sistem pendidikan yang lebih memungkinkan lulusannya
memperoleh kesempatan yang sama dengan sekolah umum.
3. Adanya sikap mental pada sementara
golongan umat Islam, khususnya santri yang terpukau pada barat sebagai sistem
pendidikan mereka.
4. Sebagai upaya untuk menjembatani antara
sistem pendidikan tradisional yang dilakukan oleh pesantren disistem pendidikan
modern dari hasil akulturasi.
F.
TANTANGAN LEMBAGA PENDIDIKAN ISLAM DALAM TRANSFORMASI SOSIAL BUDAYA
Transformasi
sosial budaya berarti modifikasi dalam setiap aspek proses sosial budaya, pola
sosial budaya, bentuk-bentuk sosial budaya. Perubahan ini bersifat progresif
dan regresif, berencana dan tidak, permanen dan sementara, undirectional dan
multidirectional, menguntungkan dan merugikan.
Bentuk-bentuk
transformasi sosial budaya dibedakan menjadi tiga bagian, yaitu :
1. Evolusi Sosial (Sosial Evolution)
Perkembangan
gradual, yaitu perkembangan wajar karena adanya kerja sama yang harmonis antara
manusia dan lingkungannya. Perubahan ini dibedakan atas :
a.
Evolusi Kosmis (Cosmis Evolution), yaitu perubahan alamai yang tumbuh
berkembang, mundur lalu pudar.
b.
Evolusi Organis (Organic Evolution), yaitu perubahan untuk
mempertahankan diri dari kebutuhannya dalam lingkungan yang berkembang.
c.
Evolusi Mental (Mental Evolution) yaitu menyangkut perubahan pandangan
dan sikap hidup.
2. Gerakan Sosial (Sosial Mobility)
Suatu keinginan
akan perubahan yang diorganisasikan karena dorongan masyarakat ingin hidup
dalam keadaan yang lebih baik dan lebih cocok dengan keinginannya.
3. Revolusi Sosial (Sosial Revolution)
suatu perubahan
paksaan yang umumnya didahului oleh ketidakpuasan yang menumpuk tanpa pemecahan
dan analisis, sehingga jurang antara harapan dan pemenuh kebutuhan menjadi
semakin lebar tak terjembatani.
Bentuk-bentuk
tantangan yang dihadapi dalam pendidikan Islam adalah :
a. Politik
Kehidupan
politik khususnya politik negara banyak berkaitan dengan masalah cara negara
itu membimbing, mengarahkan dan mengembangkan kehidupan bangsa jangka panjang.
Suatu lembaga pendidikan yang tidak bersedia mengikuti politik negara, akan
mendapatkan tekanan (presure) terhadap cita-cita kelembagaan dari politik
tersebut.
b. Kebudayaan
Suatu
perkembangan kebudayaan dalam abad modern saat ini tidak dapat terhindar dari
pengaruh kebudayaan bangsa lain. Kondisi semacam ini menyebabkan proses
akulturasi, yaitu faktor nilai yang mendasari kebudayaannya sendiri
sangat menentukan keeksistensian kebudayaan tersebut. Dalam menghadapi hal yang
tidak diinginkan, dibutuhkan sikap kreatif dan wawasan pengetahuan yang dapat
menjangkau masa depan bagi eksistensi kebudayaan dan kehidupannya.
c. Ilmu Pengetahuan dan Teknologi
Teknologi
sebagai ilmu terapan merupakan hasil kemajuan kebudayaan manusia, yang banyak
bergantung pada manusia yang menggunakannya, dan lembaga pendidikan kita
dituntut agar mampu mendasari teknologi tersebut dengan norma-norma agama
sehingga hasil teknologi manusia berdampak positif bagi kehidupan.
d. Ekonomi
Ekonomi
merupakan tolak punggung kehidupan bangsa yang dapat menentukan maju mundurnya
suatu proses pembudayaan bangsa. Perkembangan ekonomi banyak diwarnai oleh
sistem pendidikan, demikian sebaliknya. Di sini pendidik dituntut untuk
memenuhi kebutuhan ekonomi masyarakat, sehingga diadakan “ekonomi penddikan”
sebagai perencanaan pendidikan dalam sektor ekonomi.
e. Masyarakat dan Perubahan Sosial
Perubahan yang
terjadi dalam sistem kehidupan sosial sering kali mengalami ketidakpastian
tujuan serta tak terarah tujuan yang disepakati. Di sinilah pendidik sebagai
pengarah yang rasional dan konstruktif, sehingga problem-problem sosial dapat
dipecahkan mengingat lembaga pendidikan Islam sebagai lembaga kemasyarakatan
yang berfungsi sebagai “agen sosial of change”.
f.
Sistem Nilai
Sistem nilai
dijadikan tolak ukur bagi tingkah laku manusia dalam masyarakat yang mengandung
potensi pengendali, namun sekarang perubahan itu menghilangkan nilai tradisi
yang ada, lembaga pendidikan di sini sangat diperlukan karena salah satu fungsi
lembaga pendidikan yaitu mengawetkan sistem nilai yang telah dikembangkan oleh
masyarakat.
PENUTUP
SIMPULAN
Jadi, dari pembahasan di atas dapat ditarik kesimpulan bahwa lembaga pendidikan
Islam itu adalah suatu wadah, atau tempat berlangsungnya proses pendidikan
Islam.
Lembaga pendidikan Islam itu diantaranya adalah Keluarga, mesjid, pondok
pesantren dan madrasah.
Lembaga yang melekat pada jiwa umat muslim ada 2 bentuk, bentuk pertama yaitu
lembaga yang tidak dapat dirubah dan bentuk kedua yaitu lembaga yang dapat
dirubah.
Adapun
prinsip-prinsip lembaga pendidikan Islam diantaranya yaitu :Prinsip pembebasan
manusia dari ancaman kesesatan yang membawa manusia pada api neraka, Prinsip
pembinaan umat manusia menjadi hamba-hamba allah yang memiliki keselarasan dan
keseimbangan hidup bahagia di dunia dan di akhirat sebagai realisasi cita-cita
bagi orang yang beriman dan bertakwa yang senantiasa memanjatkan doa
sehari-harinya, Prinsip pembentukan pribadi manusia yang memancarkan sinar
keimanan yang kaya dengan ilmu pengetahuan, Prinsip amar ma’ ruf dan nahi
mungkar dan membebaskan manusia dari belenggu-belenggu kenistaan, Prinsip
pengembangan daya pikir, daya nalar, daya rasa sehingga dapat menciptakan anak
didik yang kreatif dan dapat memfungsikan daya cipta dan karsanya.
Lembaga
pendidikan Islam mempunyai tantangan-tantangan yang harus dihadapi, yaitu dalam
bidang Politik, Kebudayaan, Iptek, Ekonomi, Masyarakat dan Perubahan Sosial,
serta Sistem Nilai, dan semua itu harus dinetralisir agar dapat jalan
beriringan dan saling mendukung di antara keduanya.
Note :
makalah ini dibuat ketika saya dan teman-teman masih
kuliah dan berhasil presentasi makalah dengan predikat A, makalah dibuat oleh :
1. Kaharuddin Eka Putra (saya Sendiri)
2. Seni Adinnor
3. Normi Islamsiah
4. Syauqah Norlailati
5. Ida Kurniasih
6. Raudah
Daftar Pustaka
1.
Tim Prima Pena, tth. Kamus Besar Bahasa Indonesia, ttp : Gita Media
Press.
2. Van Hoeve,tth.Ensiklopedi Inonesia, Jakarta : PT. Ikhtiar Baru, cet.
Ke VI.
3. Drs. Ahmad D. Marimba, 1962. Pengantar Filsafat Pendidikan Islam,
Bandung : PT. Al-Ma’arif. cet. Ke I.
4. Prof.Drs. H. Ramaijulis, 2002. Ilmu Pendidikan Islam, Jakarta: Kalam
Mulia, cet. Ke VI.
5. Drs.Muhaimin, MA. –Drs. Abd.Mujib, 1993.Pemikiran Pendidikan Islam,
Bandung : PT. Trigenda Karya, cet. Ke I
0 Komentar Blogger
Twitter
{ 0 komentar... Views All / Send Comment! }
Posting Komentar
Ayo tinggalkan jejak anda berupa komentar disini !!! karena komentar anda sangat berarti sekali demi kemajuan blog ini.
Panduan Memberi Komentar
1.Masukan komentar anda
2.Lalu pada kata 'beri komentar sebagai' , pilih account yang anda punya, bagi yang belum mempunyai account pilih Name/url, isi nama anda dan Kosongkan URL atau isi dengan alamat facebook anda(untuk mengetahui alamat facebook anda silahkan login ke facebook dan pilih profile anda, anda dapat melihat alamat Facebook anda di atas, contoh alamat Facebook punya saya http://www.facebook.com/profile.php?id=1823916177
3.dan kemudian Publikasikan
4.Selesai dan anda tinggal menunggu komentar anda muncul
Semoga bermanfa'at.