Salah satu langkah dalam
kegiatan belajar-mengajar yang disusun oleh seorang guru adalah menyusun
silabus dan rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP). Apabila silbus merpakan
penjabaran dari standar kompetensi dan kompetensi dasar ke dalam materi pokok,
kegiatan pembelajaran, dan indikator ketercapaian kompetensi; maka rencana
pelaksanaan pembelajaran merupakan penjabaran silabus pada tingkat yang lebih
operasional sebagai penduan seorang guru dalam melakukan pembelarajaran di
kelas. Salah satu di antara komponen RPP yang memberi andil besar terhadap
keberhasilan dicapainya kompetensi oleh para peserta didik adalah kmponen
kegiatan pembelajaran atau kadadang-kadang ada yang menyebutnya sebagai
skenario pembelajaran. KONSEP DASAR Pelaksanaan kegiatan pembelajaran
merupakan implementasi dari rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP). Pelaksanaan
kegiatan pembelajaran meliputi kegiatan pendahuluan, kegiatan inti dan kegiatan
penutup. Untuk pengembangan pembelajaran PAI pun harus mengikuti
langkah-langkah ini. 1. Kegiatan Pendahuluan Kegiatan pendahuluan
merupakan kegiatan awal dalam suatu pertemuan pembelajaran yang ditujukan untuk
membangkitkan motivasi dan memfokuskan perhatian peserta didik untuk
berpartisipasi aktif dalam proses pembelajaran. Dalam kegiatan pendahuluan,
yang dilakukan guru adalah:
a.
menyiapkan peserta didik secara psikis dan fisik untuk mengikuti proses
pembelajaran;
b. mengajukan
pertanyaan-pertanyaan yang mengaitkan pengetahuan sebelumnya dengan materi yang
akan dipelajari;
c.
menjelaskan tujuan pembelajaran atau kompetensi dasar yang akan dicapai; dan
d. menyampaikan cakupan materi
dan penjelasan uraian kegiatan sesuai silabus.
2. Kegiatan Inti
Kegiatan inti merupakan proses
pembelajaran untuk mencapai KD. Kegiatan pembelajaran dilakukan secara interaktif,
inspiratif, menyenangkan, menantang, memotivasi peserta didik untuk
berpartisipasi aktif, serta memberikan ruang yang cukup bagi prakarsa,
kreativitas, dan kemandirian sesuai dengan bakat, minat, dan perkembangan fisik
serta psikologis peserta didik.
Kegiatan inti menggunakan
metode yang disesuaikan dengan karakteristik peserta didik dan mata pelajaran,
yang dapat meliputi proses eksplorasi, elaborasi, dan konfirmasi.
a. Eksplorasi
Dalam kegiatan eksplorasi, yang
dilakukan guru adalah:
1)
melibatkan peserta didik mencari informasi yang luas dan dalam tentang
topik/tema materi yang akan dipelajari dengan menerapkan prinsip alam
takambang jadi guru (menjadikan alam lingkungan sekitar sebagai guru) dan
belajar dari aneka sumber;
2)
menggunakan beragam pendekatan pembelajaran, media pembelajaran, dan sumber
belajar lain;
3)
memfasilitasi terjadinya interaksi antarpeserta didik serta antara peserta
didik dengan guru, lingkungan, dan sumber belajar lainnya;
4)
melibatkan peserta didik secara aktif dalam setiap kegiatan pembelajaran; dan
5) memfasilitasi peserta didik
melakukan percobaan di laboratorium, studio, atau lapangan.
b. Elaborasi
Dalam kegiatan elaborasi, yang
dilakukan guru adalah:
1) membiasakan peserta didik
membaca dan menulis yang beragam melalui tugas-tugas tertentu yang bermakna;
2)
memfasilitasi peserta didik melalui pemberian tugas, diskusi, dan lain-lain
untuk memunculkan gagasan baru baik secara lisan maupun tertulis;
3)
memberi kesempatan untuk berpikir, menganalisis, menyelesaikan masalah, dan
bertindak tanpa rasa takut;
4)
memfasilitasi peserta didik dalam pembelajaran kooperatif dan kolaboratif;
5)
memfasilitasi peserta didik berkompetisi secara sehat untuk meningkatkan
prestasi belajar;
6)
memfasilitasi peserta didik membuat laporan eksplorasi yang dilakukan baik
lisan maupun tertulis, secara individual maupun kelompok;
7)
memfasilitasi peserta didik untuk menyajikan hasil kerja individual maupun
kelompok;
8)
memfasilitasi peserta didik melakukan pameran, turnamen, festival, serta produk
yang dihasilkan; dan
9) memfasilitasi peserta didik
melakukan kegiatan yang menumbuhkan kebanggaan dan rasa percaya diri peserta
didik.
c. Konfirmasi
Dalam kegiatan konfirmasi, yang
dilakukan guru adalah:
1)
memberikan umpan balik positif dan penguatan dalam bentuk lisan, tulisan,
isyarat, maupun hadiah terhadap keberhasilan peserta didik;
2)
memberikan konfirmasi terhadap hasil eksplorasi dan elaborasi peserta didik
melalui berbagai sumber;
3)
memfasilitasi peserta didik melakukan refleksi untuk memperoleh pengalaman
belajar yang telah dilakukan; dan
4)
memfasilitasi peserta didik untuk memperoleh pengalaman yang bermakna dalam
mencapai kompetensi dasar. Dalam hal ini guru:
a)
berfungsi sebagai narasumber dan fasilitator dalam menjawab pertanyaan peserta
didik yang menghadapi kesulitan, dengan menggunakan bahasa yang baku dan benar;
b) membantu menyelesaikan
masalah;
c)
memberi acuan agar peserta didik dapat melakukan pengecekan hasil eksplorasi;
d)
memberi informasi untuk bereksplorasi lebih jauh; dan
e) memberikan motivasi kepada
peserta didik yang kurang atau belum berpartisipasi aktif.
3. Kegiatan Penutup
Penutup merupakan kegiatan yang
dilakukan untuk mengakhiri aktivitas pembelajaran yang dapat dilakukan dalam
bentuk rangkuman atau kesimpulan, penilaian dan refleksi, umpan balik, dan
tindak lanjut.
Dalam kegiatan penutup, yang
dilakukan guru adalah:
1)
bersama-sama dengan peserta didik dan/atau sendiri membuat rangkuman/simpulan
pelajaran;
2)
melakukan penilaian dan/atau refleksi terhadap kegiatan yang sudah dilaksanakan
secara konsisten dan terprogram;
3)
memberikan umpan balik terhadap proses dan hasil pembelajaran;
4)
merencanakan kegiatan tindak lanjut dalam bentuk pembelajaran remedi, program
pengayaan, layanan konseling dan/atau memberikan tugas baik tugas individual
maupun kelompok sesuai dengan hasil belajar peserta didik; dan
5) menyampaikan rencana
pembelajaran pada pertemuan berikutnya.
Selain tiga kegiatan inti di
atas, untuk mendukung ketercapaian dan ketuntasan suatu pembejalaran, guru
perlu menerapkan metode dan menggunakan media pembelajaran yang tepat:
1. Metode Pembelajaran
Metode
pembelajaran digunakan oleh guru untuk mewujudkan suasana belajar dan proses
pembelajaran agar peserta didik mencapai kompetensi dasar atau seperangkat
indikator yang telah ditetapkan. Dalam hal ini banyak metode pembelajaran yang
bisa dipilih oleh seorang guru. Pemilihan metode pembelajaran ini tentu saja
harus disesuaikan dengan situasi dan kondisi peserta didik, serta karakteristik
dari setiap indikator dan kompetensi yang hendak dicapai pada setiap mata
pelajaran.
Di antara metode pembelajaran
yang bisa digunakan adalah:
a.
metode ceramah,
b.
diskusi,
c.
belajar kelompok,
d. inquiry
dan discovery,
e.
bermain peran, dan
f. pembelajaran dengan modul (Modular
Instruction).
Pelaksanaan pembelajaran bisa
dilaksanakan di kelas (in class teaching) atau luar kelas (out of
class teaching).
2. Media Pembelajaran
Media pembelajaran adalah
segala sesuatu yang bisa digunakan sebagai alat bantu dalam rangka mendukung
usaha-usaha pelaksanaan strategi serta metode pembelajaran yang mengarah kepada
pencapaian tujuan pembelajaran. Media pembelajaran merupakan segala sesuatu
yang membawa atau menyalurkan informasi antara sumber dan penerima. Dengan
demikian dapat disimpulkan bahwa media pembelajaran adalah setiap alat baik hardware
maupun software yang dipergunakan sebagai media komunikasi dan
bertujuan untuk meningkatkan aktivitas proses belajar mengajar.
Secara garis besar media dapat
digolongkan menjadi tiga jenis yakni:
a.
Media berupa benda asli, seperti candi, masjid, dan artefak lainnya.
b.
Rekaman, yaitu media yang dimaksudkan untuk memperkecil atau membawa benda asli
secara mirip dengan cara direkam, misalnya film, foto kopi, kaset, slide, dan
lain-lain.
c. Rekaan, artinya bentuk media
yang dirancang secara khusus oleh pembuat media dengan sengaja dengan menambah,
mengurangi, atau berbeda sama sekali dengan wujud benda yang asli. Rekaan juga
dapat berupa berbagai bentuk rancangan pembelajaran seperti media powerpoint,
flash, dan seterusnya.
Kegunaan media dalam
pembelajaran adalah untuk :
a.
membangkitkan motivasi,
b.
membuat konsep abstrak menjadi konkrit,
c. mengatasi batas-batas ruang
kelas,
d.
mengatasi perbedaan pengalaman siswa,
e.
memungkinkan mengamati objek yang terlalu kecil,
f.
menggantikan penampilan objek yang berbahaya/sulit terjangkau,
g.
menyajikan informasi belajar secara konsisten,
h.
menyajikan pesan secara serempak,
i.
menyajikan peristiwa yang telah lewat,
j.
memusatkan perhatian,
k.
mengatasi objek yang kompleks,
l. mengatasi penampilan objek
yang terlalu cepat atau lambat, besar atau kecil
Dengan
penjelasan rinci tentang kegiatan pembelajaran di atas diharapkan proses pembelajaran
mapel PAI mengikuti langkah-langkah dan prinsip-prinsipnya. Karena itu, guru
PAI harus memahami hal ini agar proses pembelajaran PAI bisa berjalan dengan
baik dan berhasil sesuai dengan yang diharapkan.
Daftar Pustaka:
Bintek Kurikulum Tingkat Satuan
Pendidikan (KTSP), Materi Umum, Jakarta: Direktorat Jenderal Manajemen
Pendidikan Dasar dan Menengah Depdiknas, 2008.
M. Atwi Suparman,. Garis-Garis
Besar Program Pengajaran dan Satuan Acara Pengajaran. Jakarta: DIKTI Depdiknas,
2005.
Pedoman Khusus Pengembangan
Silabus Berbasis Kompetensi Sekolah Menengah Pertama Mata Pelajaran Pendidikan
Agama Islam. Jakarta: Dirjen Pendidikan Dasar dan Menengah, Depdiknas, 2004.
Pedoman Khusus Pengembangan
Sistem Penilaian Berbasis Kompetensi Sekolah Menengah Pertama Mata Pelajaran
Pendidikan Agama Islam. Jakarta: Dirjen Pendidikan Dasar dan Menengah,
Depdiknas, 2004.
Peraturan Menteri Pendidikan
Nasional Republik Indonesia No. 41 Tahun 2007, tentang Standar Proses Untuk
Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah, Jakarta: BSNP, 2007.
Peraturan Pemerintah Republik
Indonesia No. 19 Tahun 2005, tentang Standar Nasional Pendidikan. Jakarta:
Depdiknas, 2005.
Undang-Undang
Republik Indonesia No. 20 Tahun 2003, tentang Sistem Pendidikan Nasional.
Jakarta: Depdiknas, 2003.
Baca Juga Artikel Di Bawah Ini: