PENDAHULUAN
Cooperative Learning
(Model pembelajaran kooperatif) merupakan bentuk pembelajaran dengan
cara siswa belajar dan bekerja dalam kelompok-kelompok kecil secara
kolaboratif yang anggotanya terdiri dari empat sampai enam orang dengan
struktur kelompok yang bersifat heterogen. (Rusman: 2011;202).
Cooperative learning
adalah model pembelajaran yang menyenangkan peserta didik, mengutamakan
kerja sama dalam kelompok tanpa mengganggu kompetensi pribadi, termasuk
model pembelajaran yang banyak digunakan dan menjadi perhatian para
ahli pendidikan, karena dapat meningkatkan prestasi belajar, hubungan
sosial, toleransi, sikap menghargai pendapat orang lain, berpikir
kritis, kecakapan memecahkan masalah dan kemampuan mengintegrasikan
pengetahuan dengan pengalaman.Model pembelajaran ini akan efektif
digunakan, apabila pendidik menekankan pentingnya usaha bersama di
samping usaha secara individual, menghendaki pemerataan hasil dalam
belajar, ingin menanamkan tutor sebaya atau belajar melalui teman
sendiri, menghendaki adanya pemerataan partisipasi aktif dan kemampuan
peserta didik dalam memecahkan berbagai permasalahan. Pembelajaran
kooperatif lebih menekankan kerja sama kelompok dalam proses
pembelajaran, tujuan yang ingin dicapai, tidak saja kemampuan akademik
dalam pengertian penguasaan materi pembelajaran, akan tetapi juga adanya
unsur kerja sama untuk penguasaan materi. Adanya kerja sama inilah yang menjadi ciri khas dari cooperative learning.
Pembelajaran
Fiqih adalah salah satu aspek dari mata pelajaran Pendidikan Agama
Islam (PAI), di samping aspek materi Akidah Akhlak, al-Qur’an Hadits dan
Tarikh Kebudayaan Islam, di sekolah materi Fiqih termasuk dalam materi
PAI, sedangkan di madrasah materi Fiqih berdiri sendiri dalam jadwal
pembelajaran. Fiqih adalah hukum Islam yang harus dilaksanakan oleh
setiap orang Islam dalam ibadah dan kehidupan sehari-hari, namun dalam
kenyataan sehari-hari Fiqih belum lagi menjadi ”model” kehidupan orang
Islam, Fiqih hanya semacam dogma, tekt book thinking, belum
menjadi budaya umat, akibatnya muncul dalam kehidupan masyarakat
kebiasaan-kebiasaan yang negatif tentang ibadah dan karakter yang tidak
sesuai dengan ”ruh” Fiqih. Untuk itu guru di sekolah dan madrasah, harus
mampu mengaplikasikan suatu model pembelajaran tertentu dalam
pembelajaran Fiqih yang mewujudkan interaksi dan komunikasi antara
peserta didik dan pendidik dalam mencapai tujuan pembelajaran. Salah
satu dari model pembelajaran tersebut adalah cooperative learning.
COOPERATIVE LEARNING
Ciri Cooperative Learning
1. Pembelajaran secara tim
Cooperative learning adalah pembelajaran dilakukan secara tim. Tim
merupakan tempat untuk mencapai tujuan. Oleh karena itu, tim harus
mampu membuat setiap peserta didik belajar. Setiap anggota tim harus
saling membantu untuk mencapai tujuan pembelajaran.
- Didasarkan pada manajemen kooperatif
Manajemen mempunyai empat fungsi perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan dan pengontrolan. Cooperative learning
dilaksanakan sesuai dengan perencanaan, pelaksanaan sesuai pula dengan
perencanaan, pelaksanaan juga harus diatur dengan pengorganisasian dan cooperative learning perlu dikontrol, untuk mengetahui kriteria keberhasilan peserta didik dalam proses pembelajaran tersebut.
- Kemauan untuk bekerja sama
Keberhasilan cooperative learning ditentukan oleh keberhasilan secara kelompok, oleh karena itu kebersamaan atau kerja sama perlu ditekankan dalam cooperative learning. Tanpa kerja sama yang baik, cooperative learning tidak akan mencapai hasil yang optimal.
- Keterampilan bekerja sama
Kemampuan
bekerja sama itu, dipraktikkan melalui aktivitas dalam kegiatan
pembelajaran secara berkelompok. Dengan demikian, peserta didik perlu
didorong untuk mau dan sanggup berintekrasi dan berkomunikasi dengan
anggota lain dalam rangka mencapai tujuan pembelajaran yang telah
ditetapkan.
Strategi Cooperative Learning
- Pendidik sebagai fasilitator dan motivator, bukan penceramah.
Pendidik
adalah ”polisi lalu lintas” pengatur dan pemacu semangat peserta didik
dalam menuntaskan pembelajaran secara bersama dalam kelompok.
- Fokus pembelajaran pada peserta didik, bukan pada pendidik.
Pendidik membimbing peserta didik untuk menemukan materi pelajaran secara bersama antar peserta didik.
- Peserta didik belajar secara aktif.
Pendidik
memberi perhatian lebih kepada peserta didik yang pendiam, selanjutnya
menggiring yang bersangkutan, akatif dalam belajar.
- Peserta didik mengontrol proses belajar dan menghasilkan karya mereka sendiri, tidak mengutip dari pendidik.
Artinya,
tugas pendidik adalah sebagai konfirmasi terhadap temuan peserta didik,
meluruskan sesuai dengan materi pembelajaran dalam kurikulum.
- Pembelajaran menggunakan/memanfaatkan lingkungan dan berbagai sumber belajar secara bervariasi.
Pendidik memanfaatkan media dan sumber belajar yang variatif, sehingga pembelajaran tidak terkesan monoton.
Strategi berpusat pada peserta didik itu, dapat dilaksanakan pada kegiatan :
- Belajar kelompok; peserta didik yang mengatur kelompoknya di bawah bimbingan pendidik.
- Bermain peran; peran yang ditampilkan secara bersama adalah peran yang bernuansa positif, beretika dan bermoral.
- Pemecahan
masalah; solusi yang ditampilkan adalah solusi sistematis, dari
umum ke khusus, sehingga muncul pemecahan masalah dari akar
masalah.
- Diskusi
kelas/debat; diskusi yang diadakan harus mempunyai tata krama
debat, artinya, mengeluarkan pendapat dengan menghargai pendapat
orang lain, tidak membiasakan memotong pembicaraan teman sendiri.
- Praktik
keterampilan; ranah psikomotor yang dipraktikkan, diperhatikan
semua kelompok, direvisi dan dibetulkan secara bersama.
- Menulis dengan kata-kata sendiri; pointer-poniter
yang ditemukan dalam pembelajaran di kelompok, ditulis dengan
kata-kata sendiri, kemudian disempurnakan secara bersama dengan
pendidik.
- Penelitian/riset; penelitian yang dilakukan harus pula disesuaikan dengan tingkat pendidikan dari peserta didik
Dalam operasional kegiatan di atas, terdapat kegiatan sebagai berikut :
- Peserta didik bekerja dalam kelompok secara kooperatif untuk menuntaskan materi belajar.
- Kelompok dibentuk dari peserta didik yang memiliki kemampuan tinggi, sedang, dan rendah.
- Bila memungkinkan, anggota kelompok berasal dari ras, budaya, suku, dan jenis kelamin berbeda-beda.
- Penghargaan lebih berorientasi pada kelompok, ketimbang individu.
JENIS COOPERATIVE LEARNING
1. Student Teams Achievment Division (STAD)
Pelaksanaan STAD :
a. Setelah dilakukan pretes, peserta didik dibagi beberapa kelompok dengan anggota 4-5 orang tiap kelompok.
b. Pendidik menyajikan pelajaran atau presentasi atau teks.
c. Peserta
didik bekerja dalam kelompok menggunakan LKS atau perangkat
pembelajaran yang lain untuk menuntaskan menguasai materi dengan saling
membantu.
d. Dilakukan kuis (tidak boleh bekerja sama)
e. Poin tiap kelompok dijumlahkan untuk mendapatkan skor kelompok.
f. Kelompok yang mencapai kriteria tertentu dapat diberi penghargaan.
2. Group Investigation (GI)
Pelaksanaan GI :
- Pemilihan Topik : Peserta didik disuruh memilih sub topik khusus dalam bidang tertentu yang sudah ditetapkan pendidik.
- Perencanaan
Kooperatif : Pendidik bersama peserta didik merencanakan prosedur
pembelajaran, tugas, dan tujuan khusus untuk sub topik yang telah
dipilih.
- Implementasi
: Peserta didik menerapkan rencana yang telah dibuat pada tahap
kedua. Pendidik berperan sebagai pembimbing atau fasilitator.
- Analisis
dan Sintesis : Peserta didik menganalisis, mensintesis informasi
yang diperoleh pada tahap ketiga, dipersiapkan untuk
dipresentasikan secara menarik di kelas.
- Presentasi Hasil Final : Beberapa atau semua kelompok menyajikan hasil bahasannya dalam diskusi kelas.
- Evaluasi
: Pendidik bersama peserta didik mengevaluasi kontribusi kelompok
terhadap kerja kelas secara keseluruhan yang membahas aspek yang
berbeda dari topik yang sama. Evaluasi dapat berupa penilaian
individu atau kelompok.
3. Jigsaw
Pelaksanaan Jigsaw :
- Peserta didik dibagi atas beberapa kelompok, tiap kelompok berjumlah lima anggota yang heterogen.
- Pendidik memberikan bahan pelajaran yang akan dibahas kepada setiap kelompok. Pendidik memberikan brainstorming untuk mengaktifkan peserta didik, sehingga lebih siap menghadapi pembelajaran.
- Setiap anggota kelompok bertanggungjawab mempelajari bagian tertentu atau yang ditugaskan.
- Anggota
pertama contohnya mempelajari rukun wudhu’, anggota yang kedua
mempelajari syarat sah wudhu’, anggota ketiga mempelajari sunnat
wudhu’, anggota keempat mempelajari yang membatalkan wudhu’,
anggota kelima mempelajari hikmah wudhu’ dari setiap kelompok.
- Setiap
anggota kelompok yang mendapat tugas yang sama, berkumpul dan
berdiskusi tentang topik tersebut. Kelompok ini disebut kelompok
ahli.
- Setiap
anggota kelompok ahli ini, kembali bergabung dengan kelompok asal
dan mengajarkan topik yang telah dipelajarinya di kelompok ahli
kepada anggota kelompok asalnya secara bergantian.
- Pendidik memberikan kuis secara individu tentang seluruh topik yang telah dibahas.
- Poin tiap anggota kelompok dijumlahkan untuk mendapatkan skor kelompok.
- Kelompok yang mencapai kriteria tertentu, dapat diberi penghargaan.
4. Think Pair Share (TPS)
Pelaksanaan TPS :
- Thinking
: Pendidik mengajukan pertanyaan atau isu yang berhubungan dengan
pelajaran, kemudian peserta didik diminta untuk memikirkan
pertanyaan atau isu tersebut secara mandiri untuk beberapa saat.
- Pairing
: Pendidik meminta peserta didik berpasangan dengan temannya untuk
mendiskusikan sekitar 4-5 menit apa yang telah dipikirkannya pada
tahap pertama.
- Sharing
: Pendidik meminta kepada pasangan untuk berbagi ide, informasi,
pengetahuan atau pemahaman dengan seluruh kelas tentang apa yang
telah mereka diskusikan. Ini dilakukan secara bergiliran pasangan
demi pasangan sampai sekitar 25 % pasangan mendapat kesempatan.
5. Numbered Head Together (NHT)
Pelaksanaan NHT :
- Penomoran
: Pendidik membagi peserta didik menjadi beberapa kelompok dengan
jumlah anggota kelompok maksimal 5 orang, dan setiap anggota
kelompok diberi nomor 1 sampai 5.
- Mengajukan
Pertanyaan : Pendidik mengajukan pertanyaan yang berhubungan
dengan materi yang akan dibahas. Misalnya 1. Apa yang dimaksud
dengan shalat fardhu ‘ain? 2. Apa hukum shalat fardhu ‘ain? 3. Apa rukun shalat fardhu ‘ain? 4. Apa contoh shalat fardhu ’ain? 5. Bagaimana kaifiyat shalat fardhu ’ain?
- Berpikir
Bersama : Para peserta didik setiap kelompok menyatukan
pendapatnya tentang pertanyaan yang diajukan pendidik.
- Menjawab
: Pendidik memanggil satu nomor tertentu, kemudian peserta didik
yang nomornya sama mengacungkan tangannya dan mencoba untuk
menjawab pertanyaan untuk seluruh kelas.
PENUTUP
Cooperative learning
cocok sekali diaplikasikan dalam proses pembelajaran Fiqih di SMP/MTs
dan PAI di SMA/MA/SMK/MAK. Dalam konteks pembelajaran, pendidik harus
jeli memilih dan memilah model pembelajaran yang tepat, menarik,
interaktif dan sesuai dengan materi pembelajaran. Kalau pendidik tidak
mampu menjadikan proses pembelajaran menarik perhatian peserta didik,
maka akan muncul materi pembelajaran yang berisi dogma dan doktrin
semata, membosankan dan menjenuhkan. Kegiatan pembelajaran di negeri
ini, umumnya dilakukan dalam bentuk ceramah satu arah. Pendidik lebih
banyak menyuapi peserta didik, sementara peserta didik pasif
mendengarkan. Pendidik beranggapan bahwa tugasnya hanya mentransfer
pengetahuan yang dimilikinya, dengan target tersampaikannya
materi-materi yang tertuang dalam kurikulum. Pada umumnya, pendidik
tidak memberi inspirasi pada peserta didik untuk berkreasi dan tidak
melatih untuk hidup mandiri, serta kurang memberikan motivasi pada
peserta didik untuk mengaktualisasi kemampuannya, sehingga bentuk
pembelajaran yang disajikan kurang menantang, akibatnya pembelajaran
tidak disenangi. Oleh karena itu, pendidik profesional harus mampu
berinovasi, tinggalkanlah paradigma pendidikan lama, apalikasikan segera
paradigma pendidikan baru, karena aplikasi paradigama pendidikan baru
dengan penerapan model-model pembelajaran, salah satunya adalah cooperative learning
dalam pembelajaran Fiqih, insyaAllah akan menjadikan materi
pembelajaran lebih aktif, inovatif, kreatif, efektif, menyenangkan,
islami, produktif, dan berkualitas serta bermanfaat bagi peserta didik
dalam kehidupan sehari-hari.
DAFTAR BACAAN
Raka Joni, Pokok-Pokok Pikiran Mengenai Pendidikan Guru, Jakarta;
Konsorsium Umum Pendidikan, Ditjen Dikti, 2002.
Rusman, Model-Model Pembelajaran, Jakarta; PT. RajaGrafindo Persada, 2011.
Kemp Jerold, Designing Effective Instruction, New York; MacMillan Publisher
2001.
Arifin, Kapita Selekta Pendidikan Islam, Jakarta; Bumi Aksara, 1999.
Hadari Nawawi, Organisasi Sekolah dan Pengelolaan Kelas, Jakarta;
Gunung Agung, 1989.
Agustiar Syah Nur, Perbandingan Sistem Pendidikan 15 Negara, Bandung;
Lubuk Agung, 2002.
Samsul Nizar, Dasar-Dasar Pemikiran Pendidikan Islam, Jakarta; Gaya Media
Pratama, 2001.
Sumarsih Anwar, Kompetensi Guru Madrasah, Jakarta; Balitbang Agama,
Departemen Agama RI, 2007.
Ismail, Strategi Pembelajaran Agama Islam Berbasis PAIKEM, Semarang;
RaSAIL Media Group, 2008.
Mulyasa, Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan, Bandung; PT. Remaja
Rosdakarya, 2008.