Akal dan Wahyu dalam Islam


I. Akal
       Kata akal yang menjadi kata Indonesia, berasal dari kata Arab Al `aqli yang terbentuk dalam kata benda. Berlainan dengan kata Al wahyi ,tidak terdapat dalam Al qur`an. Dalam pemahaman Prof. Izuttsu, kata ‘aql dijaman jahiliyah dipakai dalam arti kecerdasan praktis (practical intelligence) yang dalam istilah psikologi modern disebut dengan kecakapan memecahkan masalah (Problem Solving Capacity). Orang berakal menurut pendapatnya adalah orang yang mempunyai kecakapan untuk menyelesaikan masalah, setiap kali Ia dihadapkan pada suatu problema dan selanjutnya dapat melepaskan diri dari bahaya yang Ia hadapi.’Aqala juga mengandung arti, memahami dan berfikir. Tetapi timbul pertanyaan apakah pengertian, pemikiran dan pemahaman dilakukan melalui akal yang berpusat dikepala.

Akal terbagi menjadi dua bagian :
A. Akal praktis (‘Aamilah) yang menerima arti-arti yang berasal dari materi melalui indera pengingat yang ada pada jiwa binatang.seperti contoh : insting seekor kucing ketika dipukul oleh seseorang , maka pada suatu ketika saat dia beertemu dengan orang yang memukulnya, maka dia akan lari namun dia tidak tahu sampai kapanpun mengenai mengapa dia dipukul.
B. Akal teoritis (‘Aalimah) yang menangkap arti-arti murni, arti-arti yang tak pernah ada dalam materi seperti Tuhan, roh dan Malaikat.
Akal praktis memutuskan perhatian kepada alam materi, menangkap kekhususan. Akal teorotis sebaliknya bersifat metafisis, mencurahkan perhatian kepada dunia materi dan menangkap keumuman (kulliat universals).

Akal teoritis mempunyai empat derajat antara lain :
a. Akal Materil (Al-‘aqli al-hayulani), yang merupakan potensi belaka, yaitu akal yang kesanggupannya untuk menangkap arti-arti murni, arti-arti yang tak pernah ada dalam alam materi.akal ini belum keluar, jadi harus dicari dan diciptakan.
b. Akal bakat (al-aqli bil malakah), yaitu akal yang kesanggupannya berfikir secara murni abstrak telah mulai kelihatan. Ia telah dapat menangkap pengertian dan kaidah umum. Akal ini sudah tercipta tinggal manusianya yang mengembangkan.
c. Akal aktuil (al-aqlli bil al-fi’li) yaitu akal yang telah dan lebih mudah dan lebih banyak dapat menangkap pengertian dan kaidah dimaksud. Akal aktuil ini merupakan gudang bagi arti-arti abstrak itu, yang dapt dikeluarkan setiap kali dikehendaki.
d. Akal perolehan (Al-‘aqli al-mustafad), yaitu akal yang didalamnya arti-arti abstrak tersebut selamanya sedia untuk dikeluarkan dengan mudah sekali. Akal ini adalah milik para Nabi dan rasul Allah.
Akal dalam derajat keempat inilah akal yang tertinggi dan terkuat dayanya. Maka kaum teolog Islam mengartikan akal sebagai daya untuk memperoleh pengetahuan. Menurut Abu Huzail, akal adalah daya untuk memperoleh pengetahuan, dan juga daya yang membuat seseorang yang dapat memperbedakan antara dirinya dan benda-benda satu dari yang lain, akal mempunyai daya untuk mengabstrakkan benda-benda yang ditangkap panca indera.
Disamping memperoleh pengetahuan, akal juga mempunyai daya untuk membedakan antara baik dan buruk. Akal dalam pengetian Islam, bukanlah otak, tetapi adalah daya berfikir yang terdapat dalam jiwa manusia. Daya yang digambarkan dalam Al qur’an, memperoleh pengetahuan dengan memperhatikan alam sekitarnya. Akal dalam pengertian inilah yang dikontraskan dalam Islam dengan wahyu yang membawa pengetahuan dari luar diri Manusia yaitu Tuhan.




II. Wahyu
           Wahyu berasal dari kata Arab Al wahyu, yaitu suara, api dan kecepatan. Disamping itu ia juga berarti bisikan, isyarat, tulisan dan kitab. Al wahyu selanjutnya berarti pemberitahuan secara tersembunyi dan dengan cepat. Tetapi kata itu lebih dikenal dalam arti apa yang disampaikan Tuhan kepada Nabi-nabi. Dalam kata wahyu dengan demikian terkandung arti penyampaian sabda Tuhan kepada orang pilihannya agar diteruskan kepada umat manusia untuk dijadikan pegangan hidup.sabda Tuhan itu mengandung ajaran, petunjuk dan pedoman yang diperlukan umat manusia dalam perjalanan hidupnya baik didunia ini maupun diakhirat kelak.
Ada tiga cara penyampaian wahyu, yang pertama, melalui jantung hati seseorang dalam bentuk ilham. Kedua, dari belakang tabir sebagaimana yang pernah dialami oleh Nabi Musa. Dan yang ketiga, melalui utusan yang dikirim dalam bentuk malaikat.
Sebagaimana telah dijelaskan diatas dalam konsep wahyu terkandung pengertian adanya komunikasi antara Tuhan yang bersifat immateri dan manusia yang besrsifat materi. Menurut ajaran tasawuf, komunikasi dengan Tuhan dapat dilakukan melalui daya rasa manusia yang berpusat dihati sanubari. Dengan memusatkan perhatian pada hal-hal yang bersifat murni, sufi mempertajam daya rasa atau kalbunya dengan menjauhi hidup kematerian dan memusatkan perhatian dan usaha pada pensucian jiwa, dengan banyak beribadah, melakukan shalat dan berpuasa , membaca Al qur’an dan mengingat Tuhan, kalbu seorang sufi akan menjadi semakin bersih dan jernih sehingga Ia dapat menerima cahaya yang dipancarkan oleh Tuhan. Dalam Tasawuf dikenal tingkatan ma’rifah, dimana seorang sufi dapat melihat Tuhan dengan kalbunya, dan dapat pula berdialog dengan Tuhan. Dalam pada itu komunikasi seorang sufi dengan Tuhan tidak sampai mengambil bentuk wahyu, karna wahyu adalah khusus bagi Nabi-nabi dan Rasul-rasul.

III. Pergulatan antara akal dan wahyu
        Masalah akal dan wahyu dalan pemikiran kalam dibicarakan dalam konteks – manakah diantara keduanya, akal atau wahyu – sebagai sumber pengetahuan manusia tentang Tuhan, tentang kewajiban berterima kasih pada Tuhan, tentang apa yang baik dan apa yang buruk, serta tentang kewajiban menjalankan yang baik dan menghindari yang buruk.
Aliran mu’tazilah sebagai penganut pemikiran kalam rasional berpendapat bahwa akal mempunyai kemampuan mengetahui keempat hal tersebut diatas. Sementara itu, aliran maturidiyah Samarkand yang juga penganut pemikiran kalam rasional, mengatakan bahwa kecuali kewajiban menjalankan yang baik dan menghindari yang buruk, akal mempunyai kemampuan mengetahui ketiga hal lainnya.
Sebaliknya aliran asy’ariyah, sebagai penganut pemikiran kalam tradisional, berpendapat bahwa akal hanya mampu mengetahui Tuhan, sedangkan tiga hal lainnya yakni kewajiban berterima kasih kepada Tuhan, baik dan buruk, serta kewajiban melaksanakan yang baik dan menghindari yang jahat, diketahui manusia berdasarkan wahyu.sementara aliran Maturidiyah Bukhara yang juga digolongkan kedalam pemikir kalam tradisional berpendapat bahwa dua dari keempat hal tersebut diatas, yakni mengetahui Tuhan dan mengetahui yang baik dan yang buruk, dapat diketahui melalui akal, sedangkan dua hal lainnya, yakni kewajiban berterima kasih pada Tuhan serta kewajiban melaksanakan yang baik serta meninggalkan yang buruk, hanya diketahui dengan wahyu.
Ayat-ayat al-Qur’an yang dijadikan dalil oleh mu’tazilah dan Maturidiyah Samarkand untuk menopang pendapat mereka adalah surat fushilat ayat 53,surat al-ghasyiyah ayat 17 dan surat al-a’raf ayat 185. Tiga ayat tersebut mengisyaratkan bahwa Allah telah mewajibkan perenungan dan pemikiran terhadap ciptaanNya agar diketahui bahwa dia Maha pencipta. Ini berarti bahwa ayat-ayat tersebut menunjukkan bahwa wajib beriman kepada Allah sebelum turunnya wahyu. Karena manusia dengan kemampuan akalnya dapat mengetahui bahwa kekufuran itu haram, karena kekufuran itu sesuatu yang dibenci oleh Allah. Oleh sebab itu, dengan kemampuan akalnya manusia mampu mengetahui bahwa beriman pada Allah itu adalah wajib.
Sementara itu. Aliran kalam tradisional mengambil beberapa ayat al-Qur’an sebagai dalil dalam rangka memperkuat pendapat mereka. Ayat-ayat tersebut adalah ayat 15 surat al-isra’, ayat 134 surat thaha, ayat 164 surat an-nisa’ dan ayat 8-9 surat al-mulk. Ayat-ayat tersebut menjelaskan bahwa Allah baru memberikan ganjaran atas perbuatan manusia yang baik dan yang buruk setelah Nabi dan Rasul di utus. Oleh sebab itu, segala sesuatu yang berkaitan dengan agama hanya bisa diketahui oleh manusia dengan perantaraan Nabi dan Rasul, tidak dengan akalnya semata-mata. Kewajiban-kewajiban baru ada setelah diberitahukan oleh Allah. Keimanan dan kekufuran tidak dapat diketahui kecuali dengan pengabaran seseorang yang diutus oleh Allah, demikian pula kewajiban tidaklah tergambar kecuali sesudah diutusnya rasul.
Sedikit agak aneh memang, persoalan pertama yang muncul dalam Islam sebagai agama adalah bidang politik, bukan bidang teologi atau keagamaan. Tetapi persoalan politik ini segera meningkat menjadi persoalan tidak pernah berhenti. Kesimpulannya, munculnya persoalan-persoalan aqidah dalam Islaman men seperti pelaku dosa besar apakah dia mukmin hanyalah berasal dari persoalan ”rebutan kursi” , jadi sangat-sangat subjektif. Sejak saat itulah persoalan-persoalan teologi berkembang dari hanya persoalan-persoalan pelaku dosa besar, menjadi bermacam-macam diskursus teologi yang melahirkan banyak sekali aliran-aliran yang tetap berpengaruh hingga sekarang.
Demikian juga persoalan wahyu dan akal, merupakan persoalan yang mendapatkan porsi pembahasan lumayan besar dalam lingkup teologi (ilmu kalam) dalam Islam. Persoalan wahyu dan akal muncul sebagai bentuk merespon realitas yang terjadi diluar mereka apakah harus melihat dan memahaminya lewat akal atau lewat wahyu. Aliran-aliran teologi yang muncul dalam menyikapi ini secara garis besar dapat dibagi kepada dua mazhab yaitu mazhab rasional (ra’yu) yang diwakili oleh mu’tazilah dimana kemudian filosof tergabung didalamnya dan mazhab non rasional (wahyu), yang diwakili oleh teolog-teolog Islam konservatif dan fundamentalis yang sampai hari ini pengaruhnya ada pada ortodoksi Islam tertua yaitu Asy’ariah (Sunni/Ahlus Sunnah wal Jama’ah).
Dalam sejarah Islam, persoalan wahyu dan akal, iman dan kufur adalah diskursus yang telah membawa pengaruh terhadap hasil karya besar dan spektakuler dalam kegemilangan peradaban Islam di ranah ilmu pengetahuan. Namun tidak selamanya diskursus ini penuh dengan kegemilangan, ada juga masa-masa suram dimana dengan diskursus ini pula telah mematikan kebebasan berfikir, dengan vonis kafir dan sesat kepada teolog, filsuf dan tokoh-tokoh tasawuf yang punya talenta luar biasa mengupas seluruh rahasia-rahasia semesta.
Persoalan yang dihadapi saat ini adalah, diskursus wahyu dan akal, iman dan kufur telah dikuasai oleh ortodoksi Islam. Dalam wahyu dan akal, akal harus tunduk pada wahyu, artinya wahyu adalah yang utama. Dalam pandangan Asy’ariah akal adalah pelayan terhadap wahyu, mereka tidaklah memberikan kebebasan sepenuhnya kepada akal seperti yang dilakukan oleh Mu’tazilah.
Demikian juga persoalan Iman dan kufur juga tidak terlepas dari cengkeraman ortodoksi Islam yang mengajarkan kepada umat Islam hari ini bahwa keselamatan hanya dimiliki oleh orang-orang beriman dan hanya ada pada golongan Asy’ariah (Sunni) yang hari ini menjelma menjadi Ahlus Sunnah wal Jamaah, diluar golongan ini adalah golongan kufur (kafir) sehingga tidak ada keselamatan bagi orang-orang kufur, di luar golongan mereka sudah di anggap ingkar Allah dan ingkar Nabi, karena tidak lagi mengesakan Tuhan dengan zat maupun sifatnya.
Dalam ortodoksi Islam, persoalan wahyu dan akal, iman dan Kufur adalah seperti definisi di atas dan ini sudah Fixed Price ( harga mati ), definisi ini semakin mendoktrinasi umat Islam ketika di monopoli oleh lembaga formal agama seperti MUI, sehingga fatwa-fatwa yang lahir adalah : ” inilah tauhid yang murni dan sebenarnya, yang harus dipegang umat Islam saat ini jika ingin selamat, tidak boleh ada peran akal dalam tauhid, tidak boleh ada kebebasan berfikir dalam tauhid, iman dan kufur sudah jelas, bahwa diluar Ahlussunnah Wal Jama’ah semuanya sesat dan kufur, tidak bisa ditawar-tawar lagi, apalagi direlatifkan.
Persoalan selanjutnya, Dalam konteks kekinian, apakah benar tidak ada lagi tawar menawar dalam persoalan iman dan kufur, apakah ini sesuatu yang tidak bisa di interpretasikan lagi. Apakah persoalan tauhid sesautu yang sudah final dan hanya milik satu golongan tertentu tanpa bisa dinterpretasikan lagi dan didekati dengan persfektif lain diluar ilmu tauhid ?. demikian juga dengan persoalan wahyu dan akal, apakah benar sesuai dengan ortodoksi umat Islam hari ini bahwa akal harus tunduk kepada wahyu, akal hanyalah pelayan wahyu. Apakah ortodoksi pemahaman tauhid seperti diatas (teologi asy’ary) berpengaruh terhadap eksistensi dan etos kerja umat Islam saat ini yang mundur, terbelakang, bergulat dengan kemiskinan.
Apakah benar tauhid adalah aqidah atau malah tauhid ini bukan aqidah dan apakah perlu kita mengaktualisasikan kembali pemahaman tauhid sesuai dengan konteks kekinian dan dengan pendekatan dan persfektif lain ?
Menyimak pertanyaan-pertanyanan diatas, tentu perlu kita kait dan sinergiskan dengan model dunia dan kehidupan saat ini yang semakin lama semakin maju, modern dan canggih saja. Artinya, keadaan yang semakin modern ini perlu diikuti oleh pola tingkah, pola kerja dan pola pemikiran sesuai dengan konteks zaman. Jika tidak, maka akan terus tertinggal karena tidak bisa mengejar, menyamai apalagi bersaing. Misalnya, jika sedang hujan, kita malah menjajakan es , apa yang akan terjadi ?.
Pola tingkah, pola kerja dan pola pikir umat Islam bersumber dari ketauhidan mereka. Seperti apa definisi tauhid yang mereka yakini, seperti itu juga turunan tingkah, kerja dan pemikiran mereka. Hari ini, tauhid yang diyakini oleh umat Islam adalah tauhidnya Sunni, yang mengajarkan seperti disebutkan diatas, hanya ada satu kebenaran, hanya ada satu jalan keselamatan, wahyu harus diatas segala-galanya, sehingga kita dapat melihat di Indonesia khususnya dan belahan dunia Islam lain pada umumnya, bahwa umat yang dihasilkan dari tauhid seperti ini adalah umat yang eksklusif, fundamentalis, konservatif,umat yang rajin melakukan kerusakan dan tindakan bar-bar.
Fenomena diatas terjadi dikarenakan tauhid tersebut dipahami dengan menggunakan persfektif yang memandang Islam sebagai teks (tekstual), bukan dengan perfektif kontekstual. Artinya tanpa mau mengerti bahwa teks tauhid yang dinggap final dalam ortodoksi Islam berasal dari konfigurasi pemikiran dan penalaran subjektif manusia. Bisa juga terjadi dikarenakan Islam yang di agungkan dan dipraktekkan adalah Islam Syari’at yang diyakini paripurna, mutlak dan absolut, bukan Islam peradaban, yang semuanya serba relatif, yang dengan Islam seperti ini sebenarnya telah membawa Islam kepada puncak kejayaan dalam sejarah peradaban dan ilmu pengetahuan.
Tauhid teks – wahyu diatas segalanya, tanpa peran akal dan tidak ada keselamatan diluar komunitas sendiri – dalam perfektif Syari’at melahirkan umat yang rigid (kaku), tidak ada kebebasan dalam berfikir, dan suka melakukan takfir. Sedangkan Tauhid yang dipahami dalam konteks peradaban – akal di atas wahyu dan keselamatan itu relatif – akan menghasilkan umat yang toleran, humanis, bebas berfikir, yang semua ini merupakan sebuah syarat kemajuan dalam komunitas global.
Pertanyaan selanjutnya yang perlu diajukan adalah, dari pemaparan tauhid tekstual dan tauhid kontektual yang penulis paparkan diatas, apakah mutlak seperti itu, dan masing-masing berdiri sendiri. tanpa bisa didialogkan lagi. Tidak bisakah lagi mendialogkan antara wahyu dan akal, iman dan kufur. Jawabannya bisa saja bisa dan bisa saja tidak. Tidak bisa jika persfektif yang digunakan adalah persfektif Islam paripurna (Islam Syari’at) dan bisa jika perfektif yang digunakan adalah persfektif Islam peradaban atau Islam pemikiran lebih jelasnya kita sebut dengan persfektif pemikiran ke Islaman.
Tujuan mendialogkan ini adalah pertama agar kita terlepas dari pengaruh ortodoksi Islam, yang mengharamkan kebebasan berfikir, dan tujuan mendialogkan ini adalah untuk melakukan telaah kritis, wahyu dan akal, iman dan kufur, untuk interpretasi dan reaktualisasi tauhid dalam konteks kekinian dengan pola adanya kebebasan berfikir diatas. Maka nantinya akan kita dapatkan jawaban, bagaimanakah sebenarnya, apakah wahyu yang harus tunduk kepada akal, atau malah sebaliknya, atau malah kita tidak perlu kepada wahyu, cukup dengan akal dan apakah tauhid itu aqidah ataukah hanya sebuah pemikiran. Mari kita dialogkan ini secara kritis.
Dalam sejarah Islam sebagai khazanah dan peradaban, semua objek dalam Islam akan mudah di pahami jika menggunakan pendekatan pemikiran, karena persoalan teologi, filsafat, tasawuf, politik dalam Islam, ushul fiqh termasuk dalam ranah pemikiran ke Islaman. Syarat utama dari persfektif pemkiran ke Islaman adalah adanya kebebasan berfikir, semuanya relatif, tanpa ada vonis sesat dan takfir. Inilah yang tidak dipunyai ortodoksi Islam. Agama dilihat hanya dari satu aspek (Syari’at), tidak di lihat dari aspek pemikiran yang sebenarnya merupakan nyawa atas keberlangsungan sebuah agama.
Menurut Lutfi Assyauakanie, persoalan kebebasan berfikir dalam Islam berakar dari permusuhan dan kecurigaan berlebihan terhadap peran akal. Sejak awal, kaum muslim terbelah dalam menyikapi perubahan sosial yang terjadi disekitar mereka, apakah harus melihat dan memahaminya lewat akal atau wahyu. Ortodoksi Islam umumnya berpegang teguh kepada wahyu, karena mereka meyakini bahwa segala sesautu didunia ini sudah termaktub dalam al-Quran. Kalaupun tidak ada disana, mereka meyakini bahwa al-Quran memberikan sinyalemen-sinyalemen untuk itu. Dengan kata lain, wahyu harus didahulukan diatas akal dalam menilai apa saja. Sementara itu bagi filosof dan pemikir muslim, akal merupakan pemberian Tuhan yang paling berharga, lebih berharga dari kitab suci itu sendiri. Tanpa akal, kitab suci tidak akan bisa dipahami. Bagi mereka jika akal dan wahyu berbenturan, maka wahyu haruslah diinterpretasikan.
Dalam sejarahnya, hubungan agama dan pemikiran adalah sejarah ketegangan. Dalam Islam, pertentangan antara Islam dan ilmu pengetahuan relatife kecil, hal ini dikarenakan tidak pernah terjadi sebuah revolusi sains seperti yang terjadi di Eropa. Kemajuan sains dan ilmu pengetahuan dalam Islam relatif ”sejalan” dengan ideologi ortodoksi. Bahkan beberapa sains dalam Islam berkembang pesat akibat langsung dari ketertundukan sains di atas agama. Hal ini berbeda dengan pemikiran spekulatif yang dikembangkan dalam disiplin filsafat dan teologi. Pandangan – pandangan filsuf dan teolog kerap berbenturan dengan keyakinan ortodoksi Islam, dan sumber utamanya adalah kecurigaan di gunakannya unsur-unsur asing di luar konteks Arab dan Islam.
Dalam tradisi filsafat Islam, wahyu bahkan bertindak sebagai sumber pengetahuan Pengetahuan manusia yang diperoleh melalui wahyu memiliki status yang spesifik, karena seorang penerima pengetahuan melalui wahyu adalah orang yang memiliki otoritas keagamaan tinggi yang sering diistilahkan dengan Nabi. Sementara manusia biasa menerima keberadaan wahyu sebagai rukun iman yang harus dipercayai secara taken for granted, para filosof berusaha untuk mendudukkan wahyu sebagai realitas keilmuan yang bisa dikaji secara teoretis. Artinya ada dimensi-dimensi filsafat dalam wahyu yang bisa di kaji dalam ranah pemikiran.
Dalam filsafat ilmu terdapat dua aliran yang sering dianggap sebagai cara yang dikotomik dalam memperoleh pengetahuan: rasionalisme di satu sisi, dan empirisisme di sisi yang lain. Aliran pertama lebih menekankan pada dominasi akal dalam memperoleh pengetahuan, sementara yang kedua lebih mengakui pengalaman sebagai sumber otentik pengetahuan. Kedua aliran ini, dengan sendirinya, secara ekstrim tidak mengakui realitas lain di luar akal dan pengalaman atau fakta. Wahyu sebagai sebuah realitas di luar realitas itu, dengan demikian, tidak diakui sebagai sumber pengetahuan.

Fungsi Wahyu

       Wahyu bagi kaum Mu’tazilah mempunyai fungsi memberi penjelasan tentang perincian hukuman dan upah yang akan diterima manusia diakhirat. Sebagaimana kata ‘Abd. Jabbar, akal tak dapat mengetahui bahwa upah untuk suatu perbuatan baik lebih besar dari upah yang ditentukan untuk suatu perbuatan baik yang lain. Demikian pula akal tidak dapat mengetahui bahwa hukuman untuk suatu perbuatan buruk lebih besar dari hukuman untuk suatu perbuatan buruk yang lain. Semua ini hanya dapat diketahui hanya dengan perantaraan wahyu. Demikian pula pendapat Al Jubba’i, wahyulah yang menjelaskan perincian hukuman dan upah yang akan diperoleh oleh manusia diakhirat kelak.
Wahyu bagi kaum Mu’tazilah juga mempunyai fungsi informasi dan konfirmasi, memperkuat apa-apa yang telah diketahui oleh akal dan menerangkan apa-apa yang belum diketahui oleh akal, dan dengan demikian menyempurnakan pengetahuan yang telah diperoleh oleh akal.

Daftar Pustaka
• Nasution, Harun, akal dan wahyu dalam iaslam, cet. Ke-II, Jakarta: UI Press. 1986.
• Nasution, Harun, Teologi Islam: Aliran-aliran Sejarah Perbandingan, cet. Ke-5, Jakarta: UI Press. 1986.
• Yusuf, M. Yunan, Corak Pemikiran kalam Tafsir Al azhar, Jakarta: Permadani, 2004.
• [i] . Harun Nasution, Teologi Islam, Aliran-aliran Sejarah Analisa Perbandingan, Harun Nasution, UI-Press, Jakarta 1986.

Baca Juga Artikel Di Bawah Ini:

Komentar Facebook
0 Komentar Blogger
Twitter

{ 0 komentar... Views All / Send Comment! }

Posting Komentar

Ayo tinggalkan jejak anda berupa komentar disini !!! karena komentar anda sangat berarti sekali demi kemajuan blog ini.

Panduan Memberi Komentar
1.Masukan komentar anda
2.Lalu pada kata 'beri komentar sebagai' , pilih account yang anda punya, bagi yang belum mempunyai account pilih Name/url, isi nama anda dan Kosongkan URL atau isi dengan alamat facebook anda(untuk mengetahui alamat facebook anda silahkan login ke facebook dan pilih profile anda, anda dapat melihat alamat Facebook anda di atas, contoh alamat Facebook punya saya http://www.facebook.com/profile.php?id=1823916177
3.dan kemudian Publikasikan
4.Selesai dan anda tinggal menunggu komentar anda muncul
Semoga bermanfa'at.

 
Selamat Datang di www.gudangmaterikuliah.blogspot.co.id(Kumpulan Materi Kuliah Jurusan PAI/Pendidikan Agama Islam). Terima Kasih Atas Kunjungannya. Kunjungi juga website kami di www.indoking.net(Kumpulan berbagai macam informasi terlengkap,terhits dan terupdates 2016)Terimakasih.