BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Kepala
sekolah memegang peranan penting dalam perkembangan sekolah. Oleh
karena itu, ia harus memiliki jiwa kepemimpinan untuk mengatur para guru
pegawai tata usaha dan pegawai sekolah lainnya. Dalam hal ini, kepala
sekolah tidak hanya mengatur para guru saja, melainkan juga
ketatausahaan sekolah siswa, hubungan sekolah dengan masyarakat dan
orang tua siswa. Tercapai tidaknya tujuan sekolah sepenuhnya bergantung
pada bijaksana yang terapkan kepala sekolah terhadap seluruh personal
sekolah.
Dalam
melaksanakan fungsinya sebagai pimpinan organisasi pendidikan di
sekolah, kepala sekolah harus memiliki berbagai persyaratan agar ia
dapat menjalankan tugasnya dengan baik. masing-masing persyaratan ini
saling berkaitan antar yang satu dengan yang lainnya. Diantaranya adalah
memiliki ijazah, kemampuan mengajar, kepribadian yang baik serta
memiliki pengalaman kerja.
B. Rumusan Masalah
- Apakah fungsi dan tanggung jawab kepala sekolah sebagai administrator pendidikan
- Apakah fungsi dan tanggung jawab kepala sekolah sebagai supervisor pendidikan
C. Tujuan Peulisan
1. Menjelaskan Fungsi dan tanggung jawab kepala sekolah sebagai administrator pendidikan.
2. Menjelaskan Fungsi dan tanggung jawab kepala sekolah sebagai supervisor pendidikan
BAB II
PEMBAHASAN
A. Kepala Sekolah sebagai Administrator
Dalam
menjalankan fungsinya sebagai administrator, kepala sekolah harus mampu
menguasai tugas-tugasnya dan melaksanakan tugasnya dengan baik.
Untuk
itu kepala sekolah harus kreatif mampu memiliki ide-ide dan inisiatif
yang menunjang perkembangan sekolah. Berbagai tugas yang harus dilakukan
kepala sekolah
1. Membuat perencanaan
Perencanaan
yang perlu dilakukan oleh kepala sekolah, diantaranya adalah menyusun
program tahunan sekolah, yang mencakup program pengajaran, kesiswaan,
kepegawaian, keuangan, dan penyediaan fasilitas-fasilitas yang
diperlukan. Perencanaan ini selanjutnya dituangkan dalam rencana tahunan
sekolah yang dijabarkan dalam dua program semester.
- Program pengajaran
- Kesiswaan
- Kepegawaian
- Keuangan
- Sarana dan prasarana
2. Kepala sekolah bertugas menyusun struktur organisasi sekolah
Organisasi
memainkan peranan penting dalam fungsi administrasi karena merupakan
tempat pelaksanaan semua kegiatan administrasi. Selain itu, dilihat dari
fungsinya organisasi juga menetapkan dan menyusun hubungan kerja
seluruh anggota organisasi agar tidak terjadi tumpang tindih dalam
melakukan tugasnya masing-masing.
Penyusunan
organisasi merupakan tanggungjawab kepala sekolah sebagai administrator
pendidikan. Sebelumnya ditetapkan, penyusunan organisasi itu sebaiknya
dibahas bersama-sama dengan seluruh anggota agar hasil yang diperoleh
benar-benar merupakan kesepakatan bersama.
Selain
menyusun struktur organisasi, kepala sekolah juga bertugas untuk
mendelegasikan tugas-tugas dan wewenang kepada setiap anggota
administrasi sekolah sesuai dengan struktur organisasi yang ada.
3. Kepala sekolah sebagai koordinator dalam organisasi sekolah
Pengoordinasian
organisasi sekolah ini merupakan wewenang dari kepala sekolah. Dalam
melakukan pengoordinasian ini sebaiknya juga kepala sekolah kerja sama
dengan berbagai bagian dalam organisasi agar pengoordinasian yang
dilakukan dapat menyelesaikan semua hambatan dan halangan yang ada.
4. Kepala sekolah mengatur kepegawaian dalam organisasi sekolah
Berbagai
tugas yang berkenaan dengan kepegawaian sepenuhnya merupakan wewenang
kepala sekolah. Dia memiliki wewenang untuk mengangkat pegawai,
mempromosikannya, menempatkan, atau menerima pegawai baru.
Pengelolaan
kepegawaian ini akan berjalan dengan baik bila kepala sekolah
memperhatikan kesinambungan antara pemberian tugas dan dengan kondisi
dan kemampuan pelaksanaannya.
B. Kepala Sekolah Sebagai Supervisor
Sepervisi
adalah salah satu tugas pokok dalam administrasi pendidikan bukan hanya
merupakan tugas pekerjaan para inspektur maupun pengawas saja melainkan
juga tugas pekerjaan kepala sekolah terhadap pegawai-pegawai
sekolahnya.
1. Supervisi
Untuk
menjawab pertanyaan apakah yang dilakukan seorang kepala sekolah
sebagai supervisor, kita perlu kembali mengingat pengertian supervisi.
Supervisi adalah aktivitas menentukan kondisi/syarat-syarat yang
esensial yang akan menjamin tercapainya tujuan pendidikan.Melihat
pengertian tersebut, maka tugas kepala sekolah sebagai supervisor
berarti bahwa ia harus meneliti, mencari dan menentukan syarat-syarat
mana saja yang diperlukan bagi kemajuan sekolahnya. Kepala sekolah harus
dapat meneliti syarat-syarat mana yang telah ada dan tercukupi, dan
mana yang belum ada atau kurang secara maksimal.
2. Prinsip Supervisi
Dari
uraian di atas kita ketahui betapa banyak dan besar tanggung jawab
kepala sekolah sebagai supervisor. Oleh karena itu, seperti yang
dikatakan oleh Moh. Rifai, MA. untuk menjalankan tindakan-tindakan
supervisi sebaik-baiknya, kepala sekolah hendaknya memperhatikan
prinsip-prinsip sebagai berikut:
1. Supervisi hendaknya bersifat konstruktif, yaitu pada yang dibimbing dan diawasi harus menimbulkan dorongan untuk bekerja.
2. Supervisi harus didasarkan atas keadaan dan kenyataan yang sebenarnya (realistis, mudah dilaksanakan).
3. Supervisi harus dapat memberi perasaan aman pada guru-guru/pegawai sekolah yang disupervisi.
4. Supervisi harus sederhana dan informal dalam pelaksanaannya.
5. Supervisi harus didasarkan pada hubungan profesional, bukan atas dasar hubungan pribadi.
6. Supervisi harus selalu memperhitungkan kesanggupan, sikap dan mungkin prasangka guru-guru/pegawai sekolah.
7. Supervisi tidak bersifat mendesa (otoriter), karena dapat menimbulkan perasaan gelisah atau antisipasi dari guru-guru/pegawai.
8. Supervisi tidak boleh didasaran atas kekuasaan pangkat, kedudukan atau kekuasaan pribadi.
9. Supervisi tidak boleh bersifat mencari kesalahan dan kekurangan (ingat bahwa supervisi tidak sama dengan inspeksi).
10. Supervisi tidak boleh terlalu cepat mengharapkan hasil dan tidak boleh lekas merasa kecewa.
11. Supervisi hendaknya juga bersifat preventif, korektif dan kooperatif.
Preventif
berarti berusaha jangan sampai timbul/terjadi hal-hal yang negatif,
mengusahakan memenuhi syarat-syarat sebelum terjadi sesuatu yang tidak
diharapkan. Korektif berarti mencari-cari kesalahan-kesalahan atau
kekurangan-kekurangan dan usaha memperbaiki dilakukan bersama-sama oleh
supervisor dan orang-orang yang disupervis
3. Faktor-Faktor yang Mempunyai Keberhasilan Supervisi
Apabila
prinsip-prinsip supervisi di atas diperhatikan dan benar-benar
dilakukan oleh kepala sekolah, kiranya dapat diharapkan setiap sekolah
akan berangsur-angsur maju dan berkembang sebagai alat yang benar-benar
memenuhi syarat untuk mencapai tujuan pendidikan. Akan tetapi
kesanggupan dan kemampuan seorang kepala sekolah dipengaruhi oleh
berbagai faktor. Adapun beberapa faktor yang mempengaruhi berhasil
tidaknya supervisi atau cepat lambatnya hasil supervisi itu antara lain:
1. Lingkungan masyarakat di mana sekolah berada.
2. Besar kecilnya sekolah yang menjadi tanggung jawab kepala sekolah.
3. Tingkatan dan jenis sekolah.
4. Keadaan guru-guru dan pegawai-pegawai yang tersedia.
5. Kecakapan dan keahlian kepala sekolah itu sendiri.
4. Pembinaan Kurikulum
Tugas
lain dari seorang kepala sekolah sebagai supervisor yang perlu
dibicarakan tersendiri adalah masalah pembinaan kurikulum sekolah.
Sebenarnya apa pembinaan kurikulum, tidak terlepas dari keseluruhan
fungsi supervisi yang dijalankan oleh kepala sekolah. Dapat dikatakan
bahwa semua tugas kepala sekolah sebagai supervisor harus selalu
berlandaskan pada kurikulum sekolah. Bukankah merupakan pedoman segala
kegiatan sekolah dalam usaha mencapai tujuan pendidikan di sekolah.
Beberapa
hal yang merupakan tugas kepala sekolah yang juga merupakan teknik
supervisi kepala sekolah sebagai supervisor dalam rangka pembinaan
kurikulum sekolah antara lain dapat dikemukakan di sini:
- Kepala
sekolah hendaknya dapat membimbing para guru untuk dapat meneliti dan
memilih bahan-bahan mana yang baik yang sesuai dengan perkembangan anak
dan tuntutan kehidupan dalam masyarakat. Dapat dilakukan misal
percakapan pribadi (individu conference).
- Membimbing
dan mengawasi guru-guru agar mereka pandai memilih metode-metode
mengajar yang baik, dan melaksanakan metode itu sesuai dengan bahan
pelajaran dan kemampuan anak. Dapat diadakan kegiatan observasi kelas
(class room observation).
- Menyelenggarakan
rapat-rapat dewan guru secara insidentil maupun periodik, yang khusus
untuk membicarakan kurikulum, metode mengajar, dan sebagainya.
- Mengadakan
kunjungan kelas (class visit) yang teratur: mengunjungi guru sedang
mengajar untuk meneliti bagaimana metode mengajarnya, kemudian
mengadakan diskusi dengan guru yang bersangkutan (dilakukan seinformal
mungkin).
- Mengadakan
saling kunjungan kelas antara guru (inter class visit). Hal ini harus
direncanakan sebelumnya dengan sebaik-baiknya sehingga guru yang akan
diserahi mengajar dan dilihat oleh guru-guru lain itu benar-benar dapat
mempersiapkan diri.
- Setiap
permulaan tahun ajaran guru diwajibkan menyusun suatu silabus mata
pelajaran yang akan diajarkan, dengan berpedoman pada rencana
pelajaran/kurikulum yang berlaku di sekolah itu.
- Setiap
akhir tahun ajaran masing-masing guru mengadakan penilaian cara dan
hasil, kerjanya dengan meneliti kembali hal-hal yang pernah diajarkan
(sesuai dengan silabus), untuk selanjutnya mengadakan
perbaikan-perbaikan dalam tahun ajaran berikutnya.
- Setiap
akhir tahun ajaran mengadakan penelitian bersama guru-guru mengenai
situasi dan kondisi sekolah pada umumnya dan usaha memperbaikinya.
(Sebagai pedoman untuk membuat program sekolah untuk tahun berikutnya).
C. Syarat-Syarat Kepala Sekolah
Telah
kita maklumi bahwa tugas kepala sekolah itu sedemikian banyak dan
tanggung jawanya sedemikian besar. Maka tidak sembarang orang patut
menjadi kepala sekolah. Untuk dapat menjadi kepala sekolah harus
memenuhi syarat-syarat tertentu. Di samping syarat yang berupa ijazah
(yang merupakan syarat formal) persyaratan pengalaman kerja dan
kepribadian harus dipenuhi pula.
Disamping
ijazah dan pengalaman kerja, ada syarat lain yang tidak kurang
pentingnya, yaitu persyaratan kepribadian dan kecakapan yang
dimilikinya. Seorang kepala sekolah hendaknya memiliki kepribadian yang
baik sesuai dengan kepemimpinan yang akan dipegangnya. Ia hendaknya
memiliki sifat-sifat jujur, adil dan dapat dipercaya, suka menolong dan
membantu guru dalam menjalankan tugas dan mengatasi kesulitan-kesulitan,
bersifat supel dan ramah mempunyai sifat tegas dan konsekuen yang tidak
kaku. Seorang kepala sekolah harus berjiwa nasional dan memiliki
falsafah hidup yang sesuai dengan falsafah dan dasar negara kita.
Jika kita simpulkan apa yang telah diuraikan di atas, maka syarat seorang kepala sekolah adalah sebagai berikut:
a. Memiliki ijazah yang sesuai dengan ketentuan/peraturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
b. Mempunyai pengalaman kerja yang cukup, terutama di sekolah yang sejenis dengan sekolah yang dipimpinnya.
c. Mempunyai sifat kepribadian yang baik, terutama sikap dan sifat-sifat kepribadian yang diperlukan bagi kepentingan pendidikan.
d. Mempunyai
keahlian dan pengetahuan yang luas, terutama mengenai bidang-bidang
pengetahuan pekerjaan yang diperlukan bagi sekolah yang dipimpinnya.
e. Mempunyai ide dan inisiatif yang baik untuk kemajuan dan pengembangan sekolahnya
BAB III
PENUTUP
Kesimpulan
- Tugas
kepala sekolah sebagai administrator yaitu sebagai berikut :
Membuat perencanaan, Menyusun struktur organisasi sekolah ,
Mengatur kepegawaian dalam organisasi sekolah, Sebagai koordinator
dalam organisasi sekolah
- Tugas kepala sekolah sebagai supervisi : Pembinaan kurikulum sekolah dan Pembagian tugas kepada guru
Saran
Adapun
saran yang disampaikan penulis yaitu diharapkan kepada pembaca agar
mempergunakan makalah ini sebagai bahan kajian dalam memahami
administrasi pendidikan khususnya masalah fungsi dan tanggungjawab
kepala sekolah sebagai administrator dan superior pendidikan
DAFTAR PUSTAKA
1. Baharuddin, Yusak, 1998, Administrasi Pendidikan, Bandung: Pustaka Setia
2. Drs. M. Ngalim Purwanto dkk. 1981. Adiministrasi Pendidikan, Jakarta:
Mutiara
Baca Juga Artikel Di Bawah Ini: