PERAN
PENDIDIK DALAM PROSES
BELAJAR
MENGAJAR
Diajukan
untuk Memenuhi Salah Satu Tugas
Mata
Kuliah………………………….
Oleh:
Nama :
……………………
NIM :
……………………
JURUSAN
……………………………
FAKULTAS……………………………..
……………………………………………………
2007
KATA PENGANTAR
Puji dan syukur kita panjatkan ke
hadirat Allah SWT, karena berkat rahmat dan karunia-Nya penulis dapat
menyelesaikan makalah ini dengan judul “Peran Pendidik dalam Proses
Belajar-Mengajar”. Makalah ini di buat dalam rangka memenuhi tugas mata kuliah
…………….
Pada kesempatan ini perkenankanlah
penulis menyampaikan rasa terima kasih yang tak terhingga terutama kepada :
1.
2.
3.
Penulis
menyadari bahwa masih banyak kekurangan pada makalah ini, oleh karena itu
penulis mengaharapkan kritik dan saran yang bersifat membangun untuk
memperbaiki makalah ini di masa yang akan datang.
Semoga
makalah ini bisa memberikan manfaat terutama bagi penulis dan bagi pembaca pada
umumnya. Akhirnya kepada Allah jugalah semuanya kita kembalikan.
Jakarta, Desember 2007
Penulis,
…………………………
DAFTAR ISI
Halaman
KATA PENGANTAR.............................................................................. i
DAFTAR ISI.............................................................................................. ii
BAB I PENDAHULUAN......................................................................... 1
1.1 Latar Belakang................................................................................. 1
1.2 Rumusan masalah............................................................................. 2
1.3 Tujuan Penulisan ............................................................................. 2
1.4 Manfaat Penulisan ........................................................................... 2
BAB II TELAAH PUSTAKA.................................................................. 3
2.1 Beberapa definisi mengenai Pendidikan ......................................... 3
2.2 Tujuan dan Proses Pendidikan ........................................................ 4
2.3 Unsur-unsur Pendidikan ................................................................. 5
2.4 Tugas dan Peran Guru .................................................................... 6
BAB III PEMBAHASAN......................................................................... 9
3.1 Peran Pendidik dalam Duni Pendidikan.......................................... 9
3.2 Pearan Pendidikan dalam Proses Belajar Mengajar......................... 10
1) Peran Pendidik Sebagai Demonstrator...................................... 12
2) Peran Pendidik Sebagai Pengelola Kelas................................... 13
3) Peran Pendidik Sebagai Mediator/Fasilitator............................. 15
4) Peran Pendidik Sebagai Evaluator............................................. 16
BAB IV KESIMPULAN DAN SARAN................................................. 17
4.1 Kesimpulan...................................................................................... 17
4.2 Saran................................................................................................ 17
DAFTAR PUSTAKA .............................................................................. iii
BAB I
PENDAHULUAN
1.1.
Latar Belakang
Kunci
pembangunan masa mendatang bagi bangsa indonesia adalah pendidikan. sebab
dengan pendidikan diharapkan setiap individu dapat meningkatkan kualitas
keberadaannya dan mampu berpartisipasi dalam gerak pembangunan. Dengan pesatnya
perkembangan dunia di era globalisasi ini,terutama di bidang teknologi dan ilmu
pengetahuan, maka pendidikan nasional juga harus terus-menerus dikembangkan
seirama dengan zaman. Pada umumnya sebuah sekolah dan pendidikan bertujuan pada
bagaimanakehidupan manusia itu harus ditata, sesuai dengan nilai-nilai
kewajaran dankeadaban (civility). Semua
orang pasti mempunyai harapan dan cita-citabagaimana sebuah kehidupan yang
baik. Karena itu pendidikan pada gilirannyaberperan mempersiapkan setiap orang
untuk berperilaku penuh keadaban(civility).
Keadaban inilah yang secara praktis sangat dibutuhkan dalam setiapgerak dan
perilaku.
Dalam
undang-undang Republik Indonesia No. 20 Tahun 2003 BAB I Pasal 1 ayat 1 bahwa
Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar
dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi
dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri,
kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia sera keterampilan yang diperlukan
dirinya, masyarakat, bangsa dan negara. Selama ini pendidikan di Indonesia
masih menggunakan metode tradisional dan dikotomis (terjadi pemisahan) antara
pendidikan yang berorientasi iman dan takwa (imtak) dengan ilmu pengetahuan dan
tekhnologi (iptek). Pendidikan seperti ini tidak memadai lagi untuk merespon
perkembangan masyarakat yang sangat dinamis. Metode pendidikan yang harus
diterapkan sekarang adalah dengan mengembangkan pendidikan yang integralistik
yang memadukan antara iman dan takwa (imtak) dengan ilmu pengetahuan dan
tekhnologi (iptek).
Semakin
melemahnya bangsa ini pasca krisis moneter yang kita alami telah membuat
Indonesia berada di urutan bawah dalam hal kualitas pendidikannya. Minimnya
sarana dan prasarana pendukung menyebabkan pengajaran tidak dapat dilakukan
dengan optimal.
1.2.
Rumusan masalah
Dalam
permasalahan ini penulis lebih menekankan sejauh mana peran pendidik dalam
upaya peningkatan kualitas pendidik dalam mutu pendidikan terkait dengan hal –
hal teknologi pendidikan diantara nya komputer dan internet. Pertanyaan dari
masalah yang menjadi analisa dalam penelitian diformulasikan dengan pertanyaan
– pertanyaan di bawah ini:
1.
Apa Peran Pendidik pada proses
belajar-mengajar pada metode e-Learning
2.
Bagaimana proses upaya
membangun budaya belajar melalui
pengembangan e-Learning
1.3. Tujuan Penulisan
Penulis
menyusun karya tulis ilmiah ini dengan tujuan :
1.
Untuk mengetahui seberapa besar
tugas dan peran pokok seorang pendidik atau pengajar pada proses
belajar-mengajar
2.
Mengupayakan agar tugas dan
peran pokok seorang pendidik dalam PBM bisa dijalankan oleh setiap guru dengan
baik yang pada akhirnya tujuan utama pendidikan bisa tercapai
1.4 Manfaat Penulisan
Manfaat
yang ingin dicapai dalam penulisan ini adalah agar pendidik melaui pemahaman
akan fungsi tugas dan perannya bisa meningkatkan kemampuan mendidik atau
mengajar terhadap anak didiknya serta mampu mengembangkan potensi diri peserta
didik, mengembangkan kreativitas dan mendorong adanya penemuan keilmuan dan
teknologi yang inovatif, sehingga para siswa mampu bersaing dalam masyarakat
global.
BAB II
TELAAH PUSTAKA
2.1.
Beberapa Definisi Mengenai Pendidikan
Beberapa
definisi mengenai pendidikan dapat dikemukakan di bawah ini : M.J. Langeveld (1995) :
1)
Pendidikan merupakan upaya
manusia dewasa membimbing manusia yang belum dewasa kepada kedewasaan.
2)
Pendidikan ialah usaha menolong
anak untuk melaksanakan tugas-tugas hidupnya, agar bisa mandiri, akil-baliq,
dan bertanggung jawab secara susila.
3)
Pendidikan adalah usaha
mencapai penentuan-diri-susila dan tanggung jawab.
Stella van Petten Henderson : Pendidikan
merupakan kombinasai dari pertumbuhan dan perkembangan insani dengan warisan
sosial. Kohnstamm dan Gunning (1995)
: Pendidikan adalah pembentukan hati nurani. Pendidikan adalah proses
pembentukan diri dan penetuan-diri secara etis, sesuai denga hati nurani.
John Dewey (1978) :
Aducation is all one with growing; it has no end beyond itself. (pendidikan adalah segala sesuatu bersamaan dengan pertumbuhan;
pendidikan sendiri tidak punya tujuan akhir di balik dirinya).
H.H Horne :
Dalam pengertian luas, pendidikan
merupakan perangkat dengan mana kelompok sosial melanjutkan keberadaannya
memperbaharui diri sendiri, dan mempertahankan ideal-idealnya.
Encyclopedia Americana (1978) :
- Pendidikan merupakan sebarang proses yang dipakai individu
untuk memperoleh pengetahuan atau wawasan, atau mengembangkan sikap-sikap
ataupun keterampilan-keterampilan.
- Pendidikan adalah segala perbuatan yang etis, kreatif,
sistematis dan intensional dibantu oleh metode dan teknik ilmiah,
diarahkan pada pencapaian tujuan pendidikan tertentu.
Dari
pelbagai definisi tersebut di atas dapat kita kita simpulkan bahwa pendidikan
merupakan gejala insani yang fundamental dalam kehidupan manusia untuk
mengantarkan anak manusia ke dunia peradaban. Pendidikan juga merupakan
bimbingan eksistensial manusiawi dan bimbingan otentik, agar anak belajar
mengenali jatidirinya yang unik, bisa bertahan hidup, dan mampu memiliki,
melanjutkan-mengembangkan warisan-warisan sosial generasi yang terdahulu.
2.2. Tujuan dan Proses Pendidikan
Tujuan
pendidikan memuat gambaran tentang nilai-nilai yang baik, luhur, pantas, benar,
dan indah untuk kehidupan. Karena itu tujuan pendidikan memiliki dua fungsi
yaitu memberi arah kepada segenap kegiatan pendidikan dan merupakan sesuatu
yang ingin dicapai oleh segenap kegiatan pendidikan.
Sebagai
suatu komponen pendidikan, tujuan pendidikan menduduki posisi penting diantara
komponen-komponen pendidikan lainnya. Dapat dikatakan bahwa seluruh komponen
dari seluruh kegiatan pendidikan dilakukan semata-mata terarah kepada atau
ditujukan untuk pencapaian tujuan tersebut. Dengan demikian maka
kegiatan-kegiatan yang tidak relevan dengan tujuan tersebut dianggap
menyimpang, tidak fungsional, bahkan salah, sehingga harus dicegah terjadinya.
Di sini terlihat bahwa tujuan pendidikan itu bersifat normatif, yaitu mengandung
unsur norma yang bersifat memaksa, tetapi tidak bertentangan dengan hakikat
perkembangan peserta didik serta dapat diterima oleh masyarakat sebagai nilai
hidup yang baik.
Sehubungan
dengan fungsi tujuan yang sangat penting itu, maka suatu keharusan bagi
pendidik untuk memahaminya. Kekurangpahaman pendidik terhadap tujuan pendidikan
dapat mengakibatkan kesalahpahaman di dalam melaksanakan pendidikan. Gejala
demikian oleh Langeveld disebut salah teoritis (Umar Tirtarahardja dan La Sula,
37 : 2000).
Proses
pendidikan merupakan kegiatan memobilisasi segenap komponen pendidikan oleh
pendidik terarah kepada pencapaian tujuan pendidikan. Bagaimana proses
pendidikan itu dilaksanakan sangat menentukan kualitas hasil pencapaian tujuan
pendidikan. Kualitas proses pendidikan menggejala pada dua segi, yaitu kualitas
komponen dan kualitas pengelolaannya. Kedua segi tersebut satu sama lain saling
tergantung. Walaupun komponen-komponennya cukup baik, seperti tersedianya
prasarana dan sarana serta biaya yang cukup, juga ditunjang dengan pengelolaan
yang andal maka pencapaian tujuan tidak akan tercapai secara optimal. Demikian
pula bila pengelolaan baik tetapi di dalam kondisi serba kekurangan, akan
mengakibatkan hasil yang tidak
optimal.
2.3. Unsur-Unsur Pendidikan
Proses
pendidikan melibatkan banyak hal, yaitu :
1)
Subjek yang dibimbing (peserta
didik).
Peserta
didik berstatus sebagai subjek didik. Pandangan modern cenderung menyebut
demikian oleh karena peserta didik (tanpa pandang usia) adalah subjek atau
pribadi yang otonom, yang ingin diakui keberadaannya. Selaku pribadi yang
memiliki ciri khas dan otonomi, ia ingin mengembangkan diri (mendidik diri)
secara terus menerus guna memecahkan masalah-masalah hidup yang dijumpai
sepanjang hidupnya
2)
Orang yang membimbing (pendidik).
Pendidik
ialah orang yang bertanggung jawab terhadap pelaksanaan pendidikan dengan
sasaran peserta didik. Peserta didik mengalami pendidikannya dalam tiga
lingkungan yaitu lingkungan keluarga, lingkungan sekolah, dan lingkungan
masyarakat. Sebab itu yang bertanggung jawab terhadap pendidikan yaitu orang
tua, guru, pemimpin program pembelajaran, pelatihan, dan masyarakat/organisasi.
3)
Interaksi antara peserta didik
dengan pendidik (interaksi edukatif).
Interaksi
edukatif pada dasarnya adalah komunikasi timbal balik antar peserta didik
dengan pendidik yang terarah kepada tujuan pendidikan. Pencapaian tujuan
pendidikan secara optimal ditempuh melalui proses berkomunikasi intensif dengan
memanifulasikan isi, metode serta alat-alat pendidikan. Ke arah mana bimbingan
ditujukan (tujuan pendidikan).
4)
Tujuan pendidikan bersifat
abstrak karena memuat nilai-nilai yang sifatnya abstrak. Tujuan demikian
bersifat umum, ideal, dan kandungannya sangat luas sehingga sulit untuk
dilaksanakan di dalam praktek. Sedangkan pendidikan harus berupa tindakan yang
ditujukan kepada peserta didik dalam kondisi tertentu, tempat tertentu, dan
waktu tertentu dengan menggunakan alat tertentu.
5)
Pengaruh yang diberikan dalam
bimbingan (materi pendidikan).
Dalam
sistem pendidikan persekolahan, materi telah diramu dalam kurikulum yang akan
disajikan sebagai sarana pencapaian tujuan. Materi ini meliputi materi inti
maupun muatan lokal. Materi inti bersifat nasional yang mengandung misi
pengendalian dan persatuan bangsa. Sedangkan muatan lokal misinya mengembangkan
kebhinekaan kekayaan budaya sesuai dengan kondisi lingkungan.
6)
Cara yang digunakan dalam
bimbingan (alat dan metode).
Alat dan
metode pendidikan merupakan dua sisi dari satu mata uang. Alat melihat jenisnya
sedangkan metode melihat efisiensi dan efektifitasnya. Alat dan metode
diartikan sebagai segala sesuatu yang dilakukan ataupun diadakan dengan sengaja
untuk mencapai tujuan pendidikan.
7)
Tempat peristiwa bimbingan
berlangsung (lingkungan pendidikan).
Lingkungan
pendidikan biasa disebut tri pusat pendidikan yaitu keluarga, sekolah dan
masyarakat.
2.4. Tugas dan Peran Guru dalam Proses Belajar-Mengajar
Kegiatan
Proses belajar-mengajar meliputi banyak hal sebagaimana yang dikemukakan oleh
Adams & Decey dalam Basic Principles
Of Student Teaching, antara lain guru sebagai pengajar, pemimpin kelas,
pembimbing, pengatur lingkungan, partissipan, ekspeditor, perencana,
suvervisor, motivator, penanya, evaluator dan konselor.
2.4.1
Tugas Guru
Guru
memiliki tugas yang beragam yang berimplementasi dalam bentuk pengabdian. Tugas
tersebut meliputi bidang profesi, bidang kemanusiaan dan bidang kemasyarakatan.
Tugas guru sebagai profesi meliputi mendidik, mengajar dan melatih. Mendidik
berarti meneruskan dan mengembangkan nilai-nilai hidup dan kehidupan. Mengajar
berarti meneruskan dan mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi. Sedangkan
melatih berarti mengembangkan keterampilan-keterampilan pada siswa.
Tugas
guru dalam bidang kemanusiaan adalah memposisikan dirinya sebagai orang tua ke
dua. Dimana ia harus menarik simpati dan menjadi idola para siswanya. Adapun
yang diberikan atau disampaikan guru hendaklah dapat memotivasi hidupnya
terutama dalam belajar. Bila seorang guru berlaku kurang menarik, maka
kegagalan awal akan tertanam dalam diri siswa.
Guru
adalah posisi yang strategis bagi pemberdayaan dan pembelajaran suatu bangsa
yang tidak mungkin digantikan oleh unsur manapun dalam kehidupan sebuah bangsa
sejak dahulu. Semakin signifikannya keberadaan guru melaksanakan peran dan
tugasnya semakin terjamin terciptanya kehandalan dan terbinanya kesiapan
seseorang. Dengan kata lain potret manusia yang akan datang tercermin dari
potret guru di masa sekarang dan gerak maju dinamika kehidupan sangat
bergantung dari "citra" guru di tengah-tengah masyarakat.
2.4.2
Peran Seorang Guru
a. Dalam Proses Belajar
Mengajar
Sebagaimana
telah di ungkapkan diatas, bahwa peran seorang guru sangar signifikan dalam
proses belajar mengajar. Peran guru dalam proses belajar mengajar meliputi
banyak hal seperti sebagai pengajar, manajer kelas, supervisor, motivator,
konsuler, eksplorator, dsb. Yang akan dikemukakan disini adalah peran yang
dianggap paling dominan dan klasifikasi guru sebagai:
1)
Demonstrator
2)
Manajer/pengelola kelas
3)
Mediator/fasilitator
4)
Evaluator
b. Dalam
Pengadministrasian
Dalam
hubungannya dengan kegiatan pengadministrasian, seorang guru dapat berperan
sebagai:
1)
Pengambil insiatif, pengarah
dan penilai kegiatan
2)
Wakil masyarakat
3)
Ahli dalam bidang mata
pelajaran
4)
Penegak disiplin
5)
Pelaksana administrasi
pendidikan
c. Sebagai Pribadi
Sebagai
dirinya sendiri guru harus berperan sebagai:
1)
Petugas sosial
2)
Pelajar dan ilmuwan
3)
Orang tua
4)
Teladan
5)
Pengaman
d. Secara Psikologis
Peran guru
secara psikologis adalah:
1)
Ahli psikologi pendidikan
2)
Relationship
3)
Catalytic/pembaharu
4)
Ahli psikologi perkembangan
BAB III
PEMBAHASAN
3.1 Peran Pendidik dalam Dunia Pendidikan
Menurut
Undang-Undang Republik Indonesia No. 20 tahun 2003 Bab I Pasal 1 ayat 5 bahwa
tenaga kependidikan adalah anggota masyarakat yang mengabdikan diri dan
diangkat untuk menunjang penyelenggaraan pendidikan. Sedangkan menurut ayat 6
Pendidik adalah tenaga kependidikan yang berkualifikasi sebagai guru, dosen,
konselor, pamong belajar, widyaiswara, tutor, instruktur, fasilitator, dan
sebutan lain yang sesuai dengan kekhususannya, serta berpartisipasi dalam
menyelenggarakan pendidikan.
Proses
belajar/mengajar adalah fenomena yang kompleks. Segala sesuatunya berarti,
setiap kata, pikiran, tindakan, dan asosiasi dan sampai sejauh mana kita
mengubah lingkungan, presentasi dan rancangan pengajaran, sejauh itu pula
proses belajar berlangsung (Lozanov, 1978). Dalam hal ini pengaruh dari peran
seorang pendidik sangat besar sekali. Di mana keyakinan seorang pendidik atau
pengajar akan potensi manusia dan kemampuan semua peserta didik untuk belajar
dan berprestasi merupakan suatu hal yang penting diperhatikan. Aspek-aspek
teladan mental pendidik atau pengajar berdampak besar terhadap iklim belajar
dan pemikiran peserta didik yang diciptakan pengajar. Pengajar harus mampu
memahami bahwa perasaan dan sikap peserta didik akan terlihat dan berpengaruh
kuat pada proses belajarnya. (Bobbi DePorter : 2001)
Proses
pendidikan merupakan totalitas ada bersama pendidik bersama-sama dengan anak
didik; juga berwujud totalitas pengarahan menuju ke tujuan pendidikan tertentu,
disamping orde normatif guna mengukur kebaikan dan kemanfaatan produk perbuatan
mendidik itu sendiri. Maka perbuatan mendidik dan membentuk manusia muda itu
amat sukar, tidak boleh dilakukan dengan
sembrono atau sambil lalu, tetapi benar-benar harus dilandasi rasa
tanggung jawab tinggi dan upaya penuh kearifan.
Barang
siapa tidak memperhatikan unsur tanggung jawab moril serta pertimbangan
rasional, dan perbuatan mendidiknya dilakukan tanpa refleksi yang arif,
berlangsung serampangan asal berbuat saja, dan tidak disadari benar, maka
pendidik yang melakukan perbuatan sedemikian adalah orang lalai, tipis
moralnya, dan bisa berbahaya secara sosial. Karena itu konsepsi pendidikan yang
ditentukan oleh akal budi manusia itu sifatnya juga harus etis. Tanpa
pertanggungjawaban etis ini perbuatan tersebut akan membuahkan
kesewenang-wenangan terhadap anak-didiknya. Peran seorang pengajar atau
pendidik selain mentransformasikan ilmu pengetahuan yang dimilikinya kepada
anak didik juga bertugas melakukan pembimbingan dan pelatihan serta melakukan
penelitian dan pengabdian kepada masyarakat, terutama bagi pendidik pada
perguruan tinggi. Hal ini sesuai dengan UU Republik Indonesia No. 20 Pasal 39
ayat 2.
Di
samping itu merupakan suatu keharusan bagi setiap pendidik yang bertanggung
jawab, bahwa di dalam melaksanakan tugasnya harus berbuat dalam cara yang sesuai dengan keadaan peserta didik
Di mana selain peran yang telah disebutkan di atas, hal yang perlu dan penting
dimiliki oleh pendidik yaitu pendidik harus mengetahui psikologis mengenai
peserta didik. Dalam proses pendidikan persoalan psikologis yang relevan pada
hakikatnya inti persoalan psikologis terletak pada peserta didik, sebab
pendidikan adalah perlakuan pendidik terhadap peserta didik dan secara
psikologis perlakuan pendidik tersebut harus selaras mungkin dengan keadaan
peserta didik. (Sumardi Suryabrata : 2004)
3.2 Peran Pendidik dalam Proses Belajar-Mengajar
Proses
belajar mengajar merupakan inti dari proses pendidikan secara keseluruhan
dengan guru sebagai pemegang peranan utama. Karena Proses belajar-mengajar
mengandung serangkaian perbuatan pendidik/guru dan siswa atas dasar hubungan
timbal balik yang berlangsung dalam situasi edukatif untuk mencapai tujuan
tertentu. Interaksi atau hubungan timbal balik antara guru dan siswa itu
merupakan syarat utama bagi berlangsungnya proses belajar-mengajar. Interaksi
dalam peristiwa belajar-mengajar ini memiliki arti yang lebih luas, tidak
sekedar hubungan antara guru dengan siswa, tetapi berupa interaksi edukatif.
Dalam hal ini bukan hanya penyampaian pesan berupa materi pelajaran, melainkan
menanamkan sikap dan nilai pada diri siswa yang sedang belajar.
Peran guru dalam proses belajar-mengajar , guru tidak
hanya tampil lagi sebagai pengajar (teacher),
seperti fungsinya yang menonjol selama ini, melainkan beralih sebagai pelatih (coach), pembimbing (counselor) dan manager belajar (learning
manager). Hal ini sudah sesuai dengan fungsi dari peran guru masa depan. Di
mana sebagai pelatih, seorang guru akan berperan mendorong siswanya untuk
menguasai alat belajar, memotivasi siswa untuk bekerja keras dan mencapai
prestasi setinggi-tingginya.
Kehadiran guru dalam proses belajar mengajar atau
pengajaran, masih tetap memegang peranan penting. Peranan guru dalam proses
pengajaran belum dapat digantikan oleh mesin, radio, tape recorder ataupun oleh
komputer yang paling modern sekalipun. Masih terlalu banyak unsur-unsur
manusiawi seperti sikap, sistem, nilai, perasaan, motivasi, kebiasaan dan
Iain-lain yang diharapkan merupakan hasil dari proses pengajaran, tidak dapat
dicapai melalui alat-alat tersebut. Di sinilah kelebihan manusia dalam hal ini
guru dari alat-alat atau teknologi yang diciptakan manusia untuk membantu dan
mempermudah kehidupannya.
Namun harus diakui bahwa sebagai akibat dari laju
pertumbuhan penduduk yang cepat (di Indonesia 2,0% atau sekitar tiga setengah
juta lahir manusia baru dalam satu tahun) dan kemajuan teknologi di lain pihak,
di berbagai negara maju bahkan juga di Indonesia, usaha ke arah peningkatan
pendidikan terutama menyangkut aspek kuantitas berpaling kepada ilmu dan
teknologi. Misalnya pengajaran melalui radio, pengajaran melalui televisi,
sistem belajar jarak jauh melalui sistem modul, mesin mengajar/ komputer, atau
bahkan pembelajaran yang menggunak system E-learning (electronic learning) yaitu pembelajaran baik secara formal maupun
informal yang dilakukan melalui media elektronik, seperti internet, CD-ROM, video tape, DVD, TV, handphone, PDA, dan lain-lain (Lende,
2004). Akan tetapi, e-learning pembelajaran
yang lebih dominan menggunakan internet (berbasis web).
Sungguhpun demikian guru masih tetap diperlukan. Sebagai
contoh dalam pengajaran modul, peranan guru sebagai pembimbing belajar justru
sangat dipentingkan. Dalam pengajaran melalui radio, guru masih diperlukan
terutama dalam menyusun dan mengembangkan disain pengajaran. Demikian halnya
dalam pengajaran melalui televisi.
Dengan demikian dalam sistem pengajaran mana pun, guru
selalu menjadi bagian yang tidak terpisahkan, hanya peran yang dimainkannya
akan berbeda sesuai dengan tuntutan sistem tersebut. Dalam pengajaran atau
proses belajar mengajar guru memegang peran sebagai sutradara sekaligus aktor.
Artinya, pada gurulah tugas dan tanggung jawab merencanakan dan melaksanakan
pengajaran di sekolah.
Sebagaimana telah di ungkapkan diatas, bahwa peran
seorang guru sangatlah signifikan dalam proses belajar mengajar. Peran guru
dalam proses belajar mengajar meliputi banyak hal seperti sebagai pengajar,
manajer kelas, supervisor, motivator, konsuler, eksplorator, dsb. Yang akan
dikemukakan disini adalah peran yang dianggap paling dominan dan klasifikasi
guru sebagai:
1)
Demonstrator
2)
Manajer/pengelola kelas
3)
Mediator/fasilitator
4)
Evaluator
1) Guru sebagai demonstrator
Melalui
peranannya sebagai demonstrator, lecturer, atau pengajar, guru hendaknya
senantiasa menguasai bahan atau materi pelajaran yang akan diajarkannya serta
senantiasa mengembangkannya dalam arti meningkatkan kemampuannya dalam hal ilmu
yang dimilikinya karena hal ini akan sangat menetukan hasil belajar yang
dicapai oleh siswa. Salah satu hal yang harus diperhatikan oleh guru ialah
bahwa ia sendiri adalah pelajar. Ini berarti bahwa guru harus belajar
terus-menerus. Dengan cara demikian ia akan memperkaya dirinya dengan berbagai
ilmu pengetahuan sebagai bekal dalam melaksanakan tugasnya sebagai demonstrator
sehingga mampu memperagakan apa yang diajarkannya secara didaktis. Maksudnya
ialah agar apa yang disampaikannya itu betul-betul dimiliki oleh anak didik.
2) Guru Sebagai Pengelola Kelas
Mengajar dengan sukses berarti harus ada keterlibatan
siswa secara aktif untuk belajar. Keduanya berjalan seiring, tidak ada yang
mendahului antara mengajar dan belajar karena masing-masing memiliki peran yang
memberikan pengaruh satu dengan yang lainnya. Keberhasilan/kesuksesan
guru mengajar ditentukan oleh aktivitas siswa dalam belajar, demikian juga
keberhasilan siswa dalam belajar ditentukan pula oleh peran guru dalam
mengajar. Mengajar berarti menyampaikan atau menularkan pengetahuan dan
pandangan (Ad. Rooijakkers, 1990:1). William Burton mengemukakan bahwa mengajar
diartikan upaya memberikan stimulus, bimbingan, pengarahan, dan dorongan kepada
siswa agar terjadi proses belajar. Dalam hal ini peranan guru sangat penting
dalam mengelola kelas agar terjadi PBM bias berjalan dengan baik.
Mengajar adalah aktivitas/kegiatan yang dilakukan guru
dalam kelas atau lingkungan sekolah. Dalam proses mengajar, pastilah ada tujuan
yang hendak dicapai oleh guru yaitu agar siswa memahami, mengerti, dan dapat
mengaplikasikan ilmu yang mereka dapatkan. Tujuan mengajar juga diartikan
sebagai cara untuk mengadakan perubahan yang dikehendaki dalam tingkah laku
seorang siswa (Muchtar & Samsu, 2001:39).
Dalam hal ini tentu saja guru berharap siswa mau belajar,
baik dalam jam pelajaran tersebut atau sesudah materi dari guru ia terima.
Menurut Sagala (2003:12), belajar adalah kegiatan individu memperoleh
pengetahuan, perilaku, dan keterampilan dengan cara mengolah bahan belajar.
Proses belajar mengajar akan berlangsung dengan baik jika guru dan siswa
sama-sama mengerti bahan apa yang akan dipelajari sehingga terjadi suatu
interaksi yang aktif dalam PBM di kelas dan hal ini menjadi kunci kesuksesan
dalam mengajar. Dengan demikian proses pembelajaran terjadi dalam diri
siswa. Pembelajaran merupakan suatu proses di mana lingkungan seseorang secara
disengaja dikelola untuk memungkinkan siswa turut merespon situasi
tertentu yang ia hadapi (Corey, 1986:195)
Siswa sebagai subjek belajar, mempunyai pandangan/harapan
dalam dirinya untuk seorang guru yang mereka anggap sukses mengajar di kelas.
Apa sajakah pandangan para siswa tersebut? Menurut Etiwati seorang Guru SMK
PENABUR yang penulis kutip dari situs SMK 4 PENABUR dia menyebutkan bahwa para
siswa menilai guru yang sukses mengajar itu adalah guru yang:
- tidak
membuat siswa bosan dan takut
- mempunyai
selera humor
- tidak
mudah marah
- mau
diajak berdialog dengan siswa
- menghargai
pendapat siswa dan tidak mudah menyalahkan
- menghargai
keberadaan siswa
- tidak
pilih kasih terhadap siswa
- menguasai
& menjelaskan materi dengan baik dan dimengerti oleh siswa serta mau
memaparkan kembali ketika ada siswa belum jelas/belum paham.
Ternyata beragam pendapat siswa
tersebut tidak ada satupun yang menganggap kesuksesan seorang guru jika seluruh
kelas tuntas saat uji ompetensi/ulangan. Jika demikian, apakah ketuntasan
dalam ujian menjadi tidak perlu? Para siswa menjawab bahwa ketuntasan
dalam ujian merupakan bagian tanggung jawab siswa dalam belajar karena hal
tersebut berhubungan dengan keberhasilan individu. Namun, sebagai guru, kita
pun tentu tidak akan melepaskan tanggung jawab atas hasil belajar siswa.
Selain siswa, penulis pun dapat
sedikitnya menggambarkan pendapat para guru tentang topik tersebut. Bapak
& ibu guru berpendapat bahwa mengajar dengan sukses itu:
- jika siswa dapat menerima materi/bahan ajar dan hasilnya
sesuai target yang diharapkan,
- jika siswa antusias menyimak dan memberikan pertanyaan mendalam
tentang materi yang mereka terima serta mengaplikasikannya,
- jika program tercapai tepat waktu, materi dapat diterima siswa,
dan terjadi perubahan dalam diri siswa
- jika mampu membuat siswa mengerti apa yang diajarkan oleh guru
serta ada perubahan dalam diri siswa, dan mereka me rasa nyaman dalam PBM,
- jika dapat menyampaikan materi dengan cara/metode yang baik dan
menarik, siswa memahami serta merespon dengan positif, aktif, dan hasil
evaluasinya baik,
- jika suasana kelas kondusif untuk belajar,
- jika ada interaksi dalam PBM secara aktif, perubahan terjadi
pada semua aspek.
Dari berbagai pendapat di atas dapat penulis simpulkan
bahwa mengajar dengan sukses adalah jika guru dapat memberikan materi kepada
siswa dengan media dan metode yang menarik, menciptakan situasi belajar
yang kondusif dalam kelas sehingga tercipta interaksi belajar aktif.
Dengan begitu akan terjadi proses perubahan dalam diri siswa bukan hanya pada
hasil belajar tetapi juga pada perilaku dan sikap siswa.
Jadi, mengajar dengan sukses itu tidak hanya semata-mata
memberikan pengetahuan yang bersifat kognitif saja, tetapi di dalamnya harus
ada perubahan berpikir, sikap, dan kemauan supaya siswa mau terus
belajar. Timbulnya semangat belajar dalam diri siswa untuk mencari
sumber-sumber belajar lain merupakan salah satu indikasi bahwa guru sukses
mengajar siswanya. Dengan demikian kesuksesan dalam mengajar adalah seberapa dalam siswa termotivasi untuk mau
terus belajar sehingga mereka akan menjadi manusia-manusia pembelajar.
Caranya? Sebagai guru mari kita mau membuka diri dan melihat secara jernih apa
yang menjadi harapan siswa dalam diri kita
3) Guru sebagai mediator dan fasilitator
Sebagai
mediator guru hendaknya memiliki pengetahuan dan pemahaman yang cukup tentang
media pendidikan karena media pendidikan merupakan alat komunikasi guna lebih
mengefektifkan proses belajar-mengajar. Dengan demikian jelaslah bahwa media
pendidikan merupakan dasar yang sangat diperlukan yang bersifat melengkapi dan
merupakan bagian integral demi berhasilnya proses pendidikan.
Sebagai
fasilitator guru hendaknya mampu mengusahakan sumber belajar
yang kiranya berguna serta dapat
menunjang pencapaian tujuan dan proses
belajar-mengajar, baik yang berupa
narasumber, buku teks, majalah ataupun surat
kabar.
4) Guru sebagai evaluator
Dalam
dunia pendidikan, setiap jenis pendidikan atau bentuk pendidikan pada
waktu-waktu tertentu selama satu periode pendidikan akan diadakan evaluasi,
artinya pada waktu-waktu tertentu selama satu periode pendidikan tadi orang
selalu mengadakan penilaian terhadap hasil yang telah dicapai, baik oleh pihak
terdidik maupun oleh pendidik. Penilaian perlu dilakukan, karena dengan
penilaian guru dapat mengetahui keberhasilan pencapaian tujuan, penguasaan
siswa terhadap pelajaran, serta ketepatan atau keefektifan metode mengajar.
BAB IV
KESIMPULAN DAN SARAN
4.1. Kesimpulan
Berdasarkan
uraian yang telah dipaparkan di atas, maka penulis dapat mengambil beberapa
kesimpulan, diantaranya :
1)
Peran guru sebagai demonstrator
dalam PBM guru hendaknya senantiasa menguasai bahan atau materi pelajaran yang
akan diajarkannya serta senantiasa mengembangkannya dalam arti meningkatkan
kemampuannya dalam hal ilmu yang dimilikinya karena hal ini akan sangat
menetukan hasil belajar yang dicapai oleh siswa.
2)
Dalam kapasitasnya sebagai
penglola kelas, seorang guru dituntut untuk bisa menjadikan suasana kelas
menjadi kondusif sehingga proses belajar mengajara atau penyampaian pengetahuan
dari guru ke murid atau proses pertukaran ilmu dan pengetahuan diantara siswa
yang satu dengan yang lainnya bisa berjalan dengan baik.
3)
Sebagai mediator guru hendaknya
memiliki pengetahuan dan pemahaman yang cukup tentang media pendidikan karena
media pendidikan merupakan alat komunikasi guna lebih mengefektifkan proses
belajar-mengajar.
4)
Setiap kegiatan belajar
mengajar hendaknya guru senantiasa melakukan evaluasi atau penilaian, karena
dengan penilaian guru dapat mengetahui keberhasilan pencapaian tujuan,
penguasaan siswa terhadap pelajaran, serta ketepatan atau keefektifan metode
mengajar.
4.2 Saran
Untuk tercapainya tujuan pokok
pendidikan hendaklah peran pendidik tidak hanya berorientasi pada nilai
akademik yang bersifat pemenuhan aspek kognitif saja, melainkan juga
berorientasi pada bagaimana seorang anak didik bisa belajar dari lingkungan
dari pengalaman dan kehebatan orang lain, dari kekayaan luasnya hamparan alam,
sehingga dengan pementapan adanya tugas dan peran guru dalam dunia pendidikan
khususnya dalam kegiatan proses belajar mengajar diharapkan guru dapat
mengetahui tugas dan tanggungjawabnya sebagai pendidik dan diharapkan
terjalinnya hubungan yang harmonis dengan para peserta didiknya sehingga
harapan tercapainya tujuan pendidikan bisa dengan mudah terwujudkan.
DAFTAR PUSTAKA
Anggoro, Mohammad Toha. 2001. “Tutorial Elektronik melalui Internet
dan Fax Internet” dalam Jurnal Pendidikan Terbuka dan Jarak Jauh, Volume
2, No. 1,
Kartono, Kartini. 1997. Tinjauan Politik Mengenai Sistem Pendidikan Nasional. Jakarta :
Anem Kosong Anem
Makmun, Syamsudin Abin. 1999. Psikologi
Pendidikan. Bandung : Remaja Rosdakarya
Prof. DR. Nana Sudjana, 2004, Proses Belajar Mengajar, Bandung: CV
Algesindo
Sidi, Djati Indra. 2003. Menuju Masyarakat Belajar. Jakarta : Paramadina
Suryabrata, Sumadi. 2004. Psikologi Pendidikan. Jakarta : Raja Grafindo Persada
Tirtarahardja, Umar. 2000. Pengantar Pendidikan. Jakarta : Rineka Cipta
Undang-Undang
Republik Indonesia No. 20 Th. 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional. Jakarta : Cemerlang
Maret 2001. Tangerang: Universitas Terbuka.
Sutrisno. (2007). E-learning di Sekolah dan
(sumber dari Internet: 17 Agustus 2007).
Baca Juga Artikel Di Bawah Ini: